Bupati Ingatkan Hukum Tua Baru Transparan Kelola Dana Desa 

Bupati Minahasa Drs Jantje W Sajow M.Si
Bupati Minahasa Drs Jantje W Sajow M.Si

TONDANO, (manadotoday.co.id) – Bupati Minahasa Drs Jantje W Sajow M.Si (JWS) meminta kepada para hukum tua yang baru pertama kali menjabat, agar ketika mengelolah Dana Desa (DD) harus mengedepankan transparansi atau terbuka.

Menurut Bupati, sikap transparansi dalam pengelolaan dana ini sangat penting guna melahirkan rasa percaya dari masyarakat terkait penggunaan dana dan pertanggung-jawaban dana tersebut.

“Tahun ini dana desa di semua desa berbandrol satu miliar, dan dana ini harus dikelolah dengan baik dan jangan sampai disalah gunakan. Karena itu bagi hukum tua yang baru menjabat, ini menjadi tantangan baru dalam hal pengelolaan dana setransparan mungkin,” tukas Bupati, disela-sela pelantikan hukum tua, Kamis (18/05/2017).

Dikatakan Bupati, DD merupakan bantuan yang diberikan oleh pemerintah pusat dan daerah, yang bertujuan untuk pembangunan infrastruktur di desa. Dana ini harus digunakan sesuai dengan keputusan dan kesepakatan dalam musyawarah desa, dan menjadi tanggung-jawab hukum tua untuk mengolah dana ini agar sesuai dengan peruntukkan.

“Sepeser pun dana ini harus dipertanggung-jawabkan. Sebagai penguasa anggaran, hukum tua jangan bermain mata dalam mengolah dana ini. Sebab jika tidak, maka bisa berujung di pengadilan,” tegas Bupati Sajow.

Saat ini jabatan hukum tua menjadi jabatan yang sangat prestisius, sehingga banyak warga yang ingin meraih jabatan ini karena munculnya program DD, karena itu Bupati mengingatkan agar hukum tua berhati-hati. (Rom)