Wabup Legi Instruksikan Penanganan Covid-19 di Desa dan Kelurahan Libatkan ASN

Wabup Legi Instruksikan Penanganan Covid-19 di Desa dan Kelurahan Libatkan ASN

RATAHAN, (manadotoday.co.id) – Penanganan Virus Corona di Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) terus dimaksimalkan lewat pencanangan Kampung Tangguh beberapa waktu lalu hingga pengaktifan kembali satgas di desa dan kelurahan.

Untuk pembentukan posko covid-19 di desa dan kelurahan, Pemkab Mitra terus lakukan koordinasi sekaligus mengevaluasi sejauh mana jalannya fungsi posko tersebut.

Mewakili Bupati, Wakil Bupati Jocke Legi menyampaikan, Pemkab akan terus mencari solusi terbaik akan kendala teknis yang ditemui di lapangan.

“Pemkab akan terus lakukan koordinasi terkait penanganan Covid-19 di desa dan kelurahan, jika ada kendala akan mencari solusi yang terbaik,”kata Wabup saat memimpin rapat koordinasi (Rakor) bersama stakeholder terkait, di Kantor Dinas Pariwisata Mitra, Kamis (11/2/2021).

Untuk Sumber Daya Manusia (SDM) yang tentu saja berperan sangat penting mendukung kinerja satgas, dirinya menginstruksikan hukum tua dan lurah untuk melibatkan unsur Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ada di setiap desa dan kelurahan.

“Nanti kami berharap bisa dibuatkan jadwal untuk penjagaan di pos Covid. Selain itu agar melibatkan setiap ASN, untuk berkolaborasi dengan aparat dan BPD dalam melakukan pengawasan di setiap desa dan kelurahan,” ungkap Legi.

Hukum tua dan lurah juga diinstruksikan untuk segera mendata jumlah ASN yang ada di wilayah masing-masing.

Sementara dengan dukungan penuh dari Polri dan TNI, Pemkab Mitra dipastikan terus berbenah memaksimalkan Pos Covid di desa dan kelurahan yang merupakan ujung tombak dalam memutus mata rantai penyebaran Virus Corona.

“Ada beberapa kendala teknis yang ditemui dan di sini kami terus mencari solusinya. Salah satunya, yaitu akan dilakukan pemetaan terkait penempatan Pos COVID. Jadi di koordinir oleh camat, akan dibuat pos seperlunya, sesuai kondisi yang dibutuhkan,” pungkasnya.

Menurut Wabup Legi, bisa saja beberapa desa dan kelurahan hanya memiliki satu pintu masuk dan satu pintu keluar sehingga memudahkan dalam mengawasi masuk keluar warga di desa.

Selain itu, Satgas Covid di desa dan kelurahan juga diminta berupaya memaksimalkan pos yang ada agar jangan hanya sekedar menjadi tempat berkumpul saja.

Satgas juga diminta harus lebih berperan dalam mensosialisasikan serta mengawasi jalannya penerapan disiplin protokol Kesehatan di setiap jengkal wilayahnya.

“Jadi Satgas COVID-19 di bawah pimpinan hukum tua dan lurah harus turut proaktif menegakkan disiplin protokol kesehatan di wilayahnya,” katanya.(ten)