RATAHAN, (manadotoday.co.id) – Wakil Bupati Minahasa Tenggara (Mitra) Drs Jocke Legi menyerahkan, Surat Keputusan (SK) kepada 53 orang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Daerah Formasi tahun 2021 di Sport Hall Kantor DPRD Mitra, Senin (18/4/2022).
53 CPNS merupakan tenaga kesehatan dan 1 tenaga teknis.
Wabup Jocke Legi mengucapkan selamat, dengan harapan dapat terus diberi kemudahan sampai kepada penerimaan SK PNS seratus persen.
“Saya minta kepada CPNS yang menerima SK untuk dapat segera menyesuaikan diri pada lingkungan kerjanya,”kata Wabup.
Ditambahkan Wabup Legi agar para CPNS dapat menunjukkan kinerja, mampu menjaga nama baik daerah dan instansi.
“Saudara adalah orang-orang terpilih untuk menjadi abdi negara, tunjukkan dedikasi dan loyalitas terbaik dalam bekerja untuk memberikan pelayanan publik yang bermutu kepada masyarakat,”tutup Wabup Jocke Legi.(ten)