Dipengaruhi Miras, Remaja Manado Nekat Setubuhi Pacar di Bawah Umur

Dipengaruhi Miras, Remaja Manado Nekat Setubuhi Pacar di Bawah Umur

MANADO, (manadotoday.co.id) – Polresta Manado lagi-lagi menangkap pelaku persetubuhan terhadap perempuan di bawah umur, Senin (18/4/2022).

“Pelakunya pria berinisial AS (16), warga Manado. Ditangkap di wilayah Mapanget,” ujar Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast berdasarkan informasi dari Polresta Manado.

Ia menjelaskan, korban yang masih berumur 14 tahun, warga Kabupaten Minahasa, masih merupakan pacar pelaku.

“Awalnya pelaku menjemput korban lalu di bawa ke rumahnya. Korban kemudian menemani pelaku minum miras bersama beberapa temannya. Setelah itu pelaku menyetubuhi korban di kamar rumah pelaku pada Minggu (17/4),” jelasnya.

Orang tua korban yang kemudian mengetahui kejadian tersebut, langsung melapor ke SPKT Polresta Manado dan direspon oleh Tim Opsnal dengan melakukan penyelidikan dan pengejaran, hingga menangkap pelaku.

“Pelaku sudah diamankan di Mapolresta Manado untuk diperiksa lebih lanjut,” pungkas Kombes Pol Jules Abraham Abast.(ryan)