Tidak Daftarkan Bacaleg, PKB, PBB dan Partai Garuda Dipastikan Absen Pileg 2019

Drs Ascke Benu Msi
Drs Ascke Benu Msi

RATAHAN, (manadotoday­.co.id) – Tiga partai politik di Minahasa Tenggara terpaksa harus gigit jari pada pertarungan Pileg 2019 mendatang, pasalnya, hingga batas akhir pendaftaran pada Selasa (17/7/2018) hingga pukul 24.00 wita, tiga partai yakni PKB, PBB dan Garuda, tidak kunjung lakukan pendaftaran bacalegnya di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mitra.

Dari 16 Parpol yang terdaftar di KPU hanya 13 parpol yang resmi medaftar bakal calegnya.

”Iya sampai batas akhir pendaftaran pada hari selasa sampai pada pukul 24.00 wita PKB, PBB dan Partai Garuda yang tidak lakukan pendaftaran bakal calegnya, otomatis ke tiga partai tersebut tidak mengambil bagian pada pileg nanti,”kata Ketua KPU Mitra Drs Ascke Benu Msi, usai menutup pendaftaran parpol Selasa (17/7/2018).

Benu mengatakan, pendaftaran parpol sebenarnya dibuka sejak 4 hingga 17 Juli namun semua parpol baru melakukan pedaftaran dua hari sebelum pendaftaran ditutup.

”Kami pihak KPU sudah memberikan waktu cukup panjang bagi parpol untuk mendaftar bacaleg mereka, tapi hingga akhir pendaftaran tiga Parpol tersebut juga tidak melakukan pendaftaran baka calegnya,”kata Benu.

Ditambahkannya, dari parpol yang telah resmi mendaftarkan bacalegnya, ada parpol komposisinya tidak semua terisi penuh bahkan ada parpol yang tidak memiliki caleg di salah satu dapil.

“Memang ada sejumlah parpol yang menyedorkan caleg komposisinya ada dapil yang tidak penuh bahkan tidak ada caleg dibsalah satu dapil,”katanya.

Dia menambahkan bahwa pihaknya akan melanjutkan tahapan demi tahapan hingga melakukan verifikasi dan penetapan calon tetap (DCT) pada akhir September nanti.

“Pendaftaran bacaleg ini baru DCS nantinya sesuai tahapan akhir adalah pengumuman DCT pada 21 – 23 September 2018, ” tutur Benu, yang turut didampingi Komisinoner KPU Jhonly Pangemanan, Fivie Masie, Irvan Rabuka, dan Fany Wurangian.(ten)