Pemdes Watuliney Tengah Manfaatkan Dandes Tahap Dua untuk Kesejahteraan Masyarakat

Pemdes Watuliney Tengah Manfaatkan Dandes Tahap Dua untuk Kesejahteraan Masyarakat

PEMANFAATAN Dana Desa (Dandes) tahap dua tahun 2021 di Desa Watuliney Tengah, Kecamatan Belang, Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) berdampak positif bagi masyarakat.

Dikatakan Hukum Tua Feri Woinalang,  Dana Desa tahap dua tahun 2021 ini dimanfaatkan untuk pembangunan trotoar dari jaga 1 hingga 3, serta meneruskan sisa pembangunan jembatan.

Pemdes Watuliney Tengah Manfaatkan Dandes Tahap Dua untuk Kesejahteraan Masyarakat

“Dana Desa tahap dua pemerintah desa pemanfaatanya untuk pembangunan trotoar di jaga 1 hingga jaga 3, dan pembangunan kelanjutan jembatan,”kata Hukum Tua.

Pemdes Watuliney Tengah Manfaatkan Dandes Tahap Dua untuk Kesejahteraan Masyarakat

Lebih lanjut dikatakannya, selain pembangunan trotoar, Pemdes memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi keluarga yang terdampak Covid-19, memberikan honor bagi petugas posyandu, KPM, dan kelengkapan kesehatan kepada masyarakat.

“Jadi Pemdes juga memberikan Bantuan Langsung Tunai, bagi keluarga yang terdampak Covid-19, memberikan honor bagi petugas posyandu, KPM, dan memberikan kelengkapan kesehatan bagi masyarakat,”jelasnya.

Pemdes Watuliney Tengah Manfaatkan Dandes Tahap Dua untuk Kesejahteraan Masyarakat

Ia juga menyampaikan, dalam pekerjaan pembangunan fisik, Pemdes Watuliney Tengah melibatkan masyarakat dan selalu berkordinasi dengan BPD.

Pemdes Watuliney Tengah Manfaatkan Dandes Tahap Dua untuk Kesejahteraan Masyarakat

“Jadi dalam pelaksanaan pekerjaan juga selalu berkoordinasi dengan BPD agar tidak terjadi masalah di kemudian hari,”terangnya.

Feri pun berharap dukungan dari masyarakat untuk menunjang semua program pemerintah desa.

Pemdes Watuliney Tengah Manfaatkan Dandes Tahap Dua untuk Kesejahteraan Masyarakat

“Tentunya ini semua untuk kepentingan masyarakat yang ada di desa Watuliney Tengah, untuk itu saya minta dukungan untuk kelancaran setiap program yang ada di Desa Watuliney Tengah,”tandas Hukum Tua Feri Woinalang.(advetorial)