Melalui Program Ketahanan Pangan, Pemdes Buku Tengah Bangun Jalan Usaha Tani

Melalui Program Ketahanan Pangan, Pemdes Buku  Tengah Bangun Jalan Usaha Tani

BELANG, (manadotoday.co.id) – Pemerintah Pusat menerbitkan kebijakan terkait pemanfaatan 20 persen dana desa untuk program ketahanan pangan dan hewani.

Hal ini sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 104 Tahun 2021 Tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun 2022.

Dimana ketahanan pangan merupakan suatu kondisi terpenuhinya kebutuhan pangan bagi rumah tangga yang tercermin dari tersedianya pangan secara cukup, baik dari jumlah maupun mutunya, aman, merata dan terjangkau.

Oleh Karena itu Pemerintah Desa Buku Tengah Kecamatan Belang Kabupaten Minahasa Tenggara laksanakan program Program Ketahanan Pangan berupa pembangunan Rabat Beton menuju Jalan Usaha Tani.

Hal itu diungkapkan oleh Hukum Tua Desa Buku Tengah Denal Bataria bahwa program ketahanan pangan Anggaran Dana Desa Tahun 2023 Desa Buku Tengah dipergunakan untuk pembangunan Rabat beton menuju jalan usaha tani dengan harapan agar ketahanan pangan bisa lebih baik.

Sementara itu, Masyarakat mengapresiasi langkah yang sudah dilakukan oleh pemerintah Desa Buku Tengah yang sudah merealisasikan pembangunan jalan tani yang diambil dari anggaran Ketahanan Pangan dari dana desa.

“Semoga dengan dibangunnya jalan menuju pertanian ini bisa memudahkan akses para petani desa Buku Tengah dalam mendistribusikan hasil dari pertanian sehingga perekonomian bisa lebih meningkat lagi,” ungkapnya.(*/Dirga)