Dinsos Mitra Sosialisasikan Aplikasi SIKS-NG ke Operator Desa dan Kelurahan

Dinsos Mitra Sosialisasikan Aplikasi SIKS-NG ke Operator Desa dan Kelurahan

RATAHAN, (manadotoday.co.id) – Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) melalui Dinas Sosial (Dinsos) mensosialisasikan pemanfaatan Aplikasi Sistem Kesejahteraan Sosial – Next Generation (SIKS-NG) kepada operator di 135 desa dan 9 kelurahan.

Ini guna mewujudkan Data Terpadu untuk Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang baik dan sistematis sebagai dasar acuan.

SIKS-NG sendiri merupakan aplikasi nasional untuk penerimaan segala jenis bantuan Pemerintah.

“Aplikasi ini memuat Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sehingga untuk proses penggunaan aplikasi SIKS-NG sangat penting dilakukan karena verifikasi DTKS dilakukan menggunakan aplikasi SIKS-NG,” ungkap Kepala Dinsos Mitra Nancy Lendombela di sela-sela kegiatan sosialisasi aplikasi SIKS-NG, Rabu (6/4/2022).

Kebijakan ini sesuai Permensos Nomor 3 tahun 2021 tentang pengelolaan DTKS yang menjadi dasar acuan dalam melaksanakan penyelenggaraan kesejahteraan sosial yang perlu dikelola dengan baik, akuntabel, dan berkelanjutan.

“Sebab DTKS adalah data induk yang berisi data pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial, penerima bantuan dan pemberdayaan sosial, serta potensi, dan sumber kesejahteraan sosial,” katanya.

Dia berharap agar seluruh operator desa dapat mengikuti sosialisasi dengan baik agar terwuhud pengelolaan data yang sistematis, baik dalam pengaturan, penyimpanan, dan pemeliharaan data yang mencakup proses usulan data, verifikasi, validasi, penetapan dan penggunaan data yang diperlukan.

Ditambahkannya, hal ini guna memastikan aksesibilitas, kehandalan, ketepatan waktu dan akuntabilitas data dalam penggunaannya untuk penyelenggaraan kesejahteraan sosial.

“Verifikasi data sangat penting untuk dilaksanakan karena bantuan sosial yang diberikan oleh pemerintah melalui Kementerian Sosial mengacu pada DTKS. Makanya kami berharap kegiatan ini dimanfaatkan dengan baik oleh operator desa,” tutupnya.(ten)