DPRD Manado Gelar Paripurna LKPJ Wali Kota dan Pembentukan Perda

MANADO, (manadotoday.co.id) – DPRD Kota Manado menggelar rapat paripurna dengan agenda Laporan Bapemperda dan Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah TA. 2022, Penandatanganan Keputusan DPRD Kota Manado Tentang Propemperda tahun 2022 serta Penyampaian Penjelasan Wali kota Atas Laporan Keterangan Pertanggung jawaban (LKPJ) Wali Kota Manado Tahun Anggaran 2021 di Kantor DPRD Kota Manado, Rabu (6/4/2022).
Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Aaltje Dondokambey tersebut dihadiri oleh Wali Kota Andrei Angouw, Wakil Wali Kota Richard Sualang, Wakil Ketua DPRD Adrey Laikun, Nortje Van Bone, Sekretaris Daerah Micler Lakat, jajaran Forkopimda, anggota DPRD Manado serta sejumlah pejabat Pemkot Manado.
Dalam paripurna tersebut, Sekretaris Dewan Zainal Abidin membacakan sejumlah Program Pembentukan Peraturan Daerah yang selanjutnya (Propemperda) yang diusulkan oleh Pemkot Manado yakni Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), Perda Perubahan Perda Nomor 7 tahun 2017 tentang pelayanan terpadu satu pintu, Perda Pedoman Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas, Perumahan dan Pemukiman, Perda Pokok-Pokok Pengelolaan Daerah, Perda Pendirian Perusahaan Umum Daerah, Perda Pajak dan Retribusi Daerah.
Selain itu, dibacakan pula Perda inisiatif DPRD yakni Perda Pengamanan dan Pencegahan Narkotika dan Perda Pedoman Penyelenggaraan Pengarusutamaan Gender.
Ketua DPRD Aaltje Dondokambey mengatakan, Propemperda merupakan bentuk dari instrumen perencanaan program pembentukan peraturan daerah yang disusun secara terencana, terarah, terpadu dan sistematis.
“Melalui Propemperda diharapkan pembentukan perda dapat terlaksana secara tertib, teratur, tidak tumpang tindah dan memperhatikan skala prioritas dalam pembentukan peraturan daerah,”kata Dondokambey.
Sementara Wali Kota Andrei dalam sambutannya mengucapkan terima kasih atas penyampaian Propemperda 2022 serta LKPJ 2021.
“Apa yang kami laksanakan pada 2021 adalah masa transisi untuk menjaga kesinambungan RPJMD 2016-2021 hingga RPJMD 2021-2026,” kata wali kota.
Ia juga memaparkan kinerja keuangan tahun 2021 yang sampai saat ini masih sementara diudit oleh BPK. Pendapatan daerah terutama realisasinya juga disampaikan wali kota termasuk besaran dana realisasi pajak daerah.
“Saya berharap bahwa hal ini dapat dibahas oleh DPRD Kota Manado. Semua SKPD juga saya minta berkerja sama dan berkoordinasi dalam rangka pembahasan LKPJ tahun 2021 ini,”pungkas Wali Kota Andrei Angouw.(ryan)