Dapat Nilai 96,71 Indeks Pencegahan Korupsi, Bupati JS Raih Penghargaan KPK RI

Dapat Nilai 96,71 Indeks Pencegahan Korupsi, Bupati JS Raih Penghargaan KPK RI

RATAHAN, (manadotoday.co.id) – Pemkab Minahasa Tenggara (Mitra) kembali mendulang prestasi dalam pencegahan korupsi tahun 2021 dengan mendapakan nilai 96,71 capaian indeks pencegahan korupsi.

Hal ini membuat Bupati James Sumendap SH.MH mendapatkan penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI yang diserahkan Direktorat Gratifikasi dan Pelayanan Publik KPK Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring Sugiarto sebagai peringkat kedua untuk kategori Pemerintahan bertempat di Sport Hall Kantor DPRD Mitra pada Rabu (15/2/2023).

Usai menerima penghargaan dijlanjutkan sosialisasi Bimtek dan Monev program pengendalian gratifikasi di lingkungan Pemkab Mitra oleh Inspektorat daerah bekerja sama dengan KPK RI yang diikuti jajaran Pemkab Mitra.

“Mudah-mudahan sosialisasi dan Bimtek dari KPK bisa terlaksana dengan baik di Kabupaten Mitra. Ini kiranya dapat membawa Mitra lebih baik dan lebih baik pada esok hari,” kata Sumendap.

Sumendap menjelaskan, sosialisasi ini dihadiri oleh 30 kepala dinas/badan termasuk Inspektur, tiga staf ahli, 12 kepala kecamatan dan sekretaris camat, 135 desa, 9 kepala kelurahan termasuk dari pihak PDAM dan Pasar, kemudian 98 kepala SD sebanyak dan SMP sebanyak 43.

“Dalam kesempatan ini saya mengajak peserta agar dapat menyimak apa yang nanti apa yang disampaikan. Perlu diketahui, kode 5 adalah bentuk penolakan terhadap gratifikasi dan tindakan korupsi dalam bentuk apapun,” beber bupati.

Sementara terkait capaian prestasi dan penghargaan dari KPK, Bupati James Sumendap mengatakan, dirinya tidak suka membanding-bandingkan dengan kepala daerah di Sulut termasuk di Indonesia.

“Tapi saya juga tidak merasa bangga dengan kememimpinan saya, sebab apa yang telah diraih adalah sebagai salah satu komponen pencegahan korupsi di Indonesia,” ujar Sumendap.

Ditambahkannya, salah satu langkah menekan tindakan korupsi di lingkungan pemkab Mitra yakni dengan memberikan tunjangan kinerja bagi jajaran yang ada.

“Dan itu terbukti termasuk sulut. Tunjangan kinerja ini juga ditunjang dengan aplikasi, anda kerja kami bayar, tidak kerja, tak dibayar dan berlaku untuk seluruh ASN,” papar Bupati.

Selain itu Bupati juga memberikan reward kepada mereka yang berprestasi khususnya dalam pencapaian pencegahan korupsi.

“Ada beberapa yang dipromosikan seperti jabatan Sekda sekarang, dulunya beliau Inspektorat, kemudian dipromosikan menjadi Sekda dan didefinitifkan. Begitu juga pembinaan pejabat terus dilakukan lingkup Pemkab Mitra,”tandas Bupati dua periode ini.(ten)