RATAHAN, (manadotoday.co.id) – Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) di bawah kepemimpinan Bupati James Sumendap SH.MH dan Wakil Bupati Drs Jocke Legi, kembali mengukir prestasi yang luar biasa.
Kali ini, dari laporan penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) tahun 2021, Mitra meraih capaian tertinggi tingkat ke-7 Nasional dan tertinggi ke-2 Regional Sulawesi Nusa Tenggara (Nusteng), Maluku dan Papua untuk kategori kabupaten dengan presentase mencapai 97,05 persen.
Capaian tersebut berdasarkan hasil dari penilaian yang dilakukan oleh Direktorat Jendral Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri dalam menilai standar pelayanan minimal provinsi, kabupaten serta kota, pada Kamis (12/5/2022).
Dikatakan Sekda Lalandos, Standar Pelayanan Minimal (SPM) merupakan ketentuan mengenai jenis dan mutu pelayanan dasar dan menjadi urusan pemerintahan yang wajib diperoleh setiap warga negara secara minimal.
“Bahan evaluasi laporan SPM dari Kementerian Dalam Negeri terdapat beberapa bidang yakni bidang Pendidikan, Perumahan Rakyat, Kesehatan, Pekerjaan Umum, Sosial dam Tramtibum Linmas,”kata Lalandos.
Lebih lanjut dikatakan Lalandos, nilai SPM ini juga sangat penting, sebab bagian dari Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) dan merupakan salah satu indikator pencapaian keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan oleh kepala daerah.
“Jadi SPM ini sangat penting karena merupakan salah satu indikator pencapain keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan ,”ucap Lalandos.
Ditambahkannya, capaian presentasi SPM 97,05 persen merupakan komitmen Bupati James Sumendap SH.MH, untuk memajukan daerah ini.
“Hal ini juga merupakan bukti kerja nyata para OPD yang selalu proaktif dalam mengejawantahkan komitmen Bupati James Sumendap,”tandas Sekda David Lalandos.(ten)