Wali Kota Tomohon Teken Perjanjian Kerja dengan P3K

Caroll Joram Azarias Senduk, Tomohon, P3K
Wali Kota, Sekretaris Kota, Asisten Administrasi Umum dan jajaran bersama P3K

TOMOHON, (manadotoday.co.id)—Wali Kota Tomohon Caroll Joram Azarias Senduk H kamis (12/5/2022) menandatangani sekaligus menyerahkan Perjanjian Kerja antara Pemerintah Kota Tomohon dengan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K.

Penandatanganan dan penyerahan dilaksanakan di ruang kerja wali kota. Saat menandatangani perjanjian kerja tersebut,Wali Kota Caroll Joram Azarias Senduk SH didampingi Sekretaris Kota Edwin Roring SE ME, Asisten Administrasi Umum sekaligus Pelaksana Tugas (Plt) Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Drs Octavianus DS Mandagi MAP.

Dalam sambutannya, wali kota meminta kepada para P3K agar bekerjadengan baik demi kemajuan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kota Tomohon.

‘’Bekerjalah dengan baik, penuh tanggung jawab dalam mengabdi di Pemerintah Kota Tomohon. Jika bekerja dengan baik dan sesuai dengan tugas pokok dan fungsi, tentunya akan memberikan hasil terbaik,’’ kata wali kota. (ark)