Bupati James Sumendap Angkat Bicara Terkait Polemik Tanah Kantor Camat Belang

Bupati James Sumendap Angkat Bicara Terkait Polemik Tanah Kantor Camat Belang

RATAHAN, (manadotoday.co.id) – Bupati James Sumendap SH.MH angkat biacara terkait aksi damai yang dilakukan ratusan masyarakat Belang untuk mempertahankan aset tanah kantor Camat Belang.

Dikatakan Bupati, dirinya juga berharap masyarakat berkonsultasi dengan orang yang paham dan mengerti hukum, jangan terpengaruh dengan oknum-oknum yang hanya ingin memecah belah.

“Perlu saya jelaskan, menurut sejarah kantor Belang itu telah dihibahkan pada tahun 1964. Ketika itu, desa waktu itu masih Desa Borgo. Belum ada Desa Belang, saya tidak tahu mereka memakai konsultan hukum dari mana. Sehingga mereka itu kurang paham,” ujar Sumendap.

Dikatakan Sumendap, Kabupaten Minahasa Tenggara tidak pernah mengambil hak-hak masyarakat, termasuk hak adat dan juga hak milik warga di Kabupaten Mitra.

“Saya tahu di Belang ada banyak orang- orang berpendidikan di sana, saya tahu ada orang-orang terpandang di sana. Saya punya keyakinan mereka memahami,”ucap Sumendap

“Minahasa Tenggara ketika lahir, masih ada juga kabupaten sebelumnya yaitu Minahasa Selatan atau Kabupaten Minahasa. Kalau mereka merasa diri seorang yang beriman, bawahlah kerana Hukum. Karena disitulah, kita bersama-sama akan mendapatkan kepastian akan kepemilikan,”sambung bupati dua periode ini.

“Tetapi, selama James Sumendap masih menjadi kepala daerah. Tidak ada satupun, dengan cara apapun. Kalau masuk area-area milik pemerintah Kabupaten Mitra saya akan lawan, saya akan menjadi yang terdepan,” tegas Sumendap.

Ditambahkannya, apabila mereka akan melakukan cara-cara atau norma-norma sesuai yang ada di Negara Kesatuan Republik Indonesia yaitu melalui pengadilan maka segala keputusan akan dihormati.

“Kami akan menghormati, apabila Kabupaten Minahasa Tenggara kalau dalam gugatan perdata itu kalah, kami akan menyerahkan itu kepada masyaraka,”tuturnya.

“Jadi saya ingatkan, kepada orang-orang dibalik itu yang kurang memahami. Jangan terjerumus, kepada orang-orang yang mempunyai kepentingan-kepentingan yang besar. Untuk merongrong sendi kehidupan pemerintah yang ada di Kabupaten Mitra,”harap Sumendap.

Dirinya meminta kalaupun ada kesalahan harus dibuktikan secara elegan.

“Kami tahu warga masyarakat beriman, kalau beriman harus taat hukum itu penting. Pemerintah tidak tinggal diam, kami tidak tutup mata, kami melayani masyarakat, serta kami akan memberikan terbaik kepada masyarakat,”ujarnya

“Tetapi, apabila melakukan tidak sesuai dengan norma hukum. Pemerintah akan bertindak tegas,” pungkas Sumendap(ten)