Reses Masa Sidang Kesatu 2023-2024, Wulani Wungow Jaring Aspirasi di Desa Kumelembuai Atas

Reses Masa Sidang Kesatu 2023-2024, Wulani Wungow Jaring Aspirasi di Desa Kumelembuai Atas

KUMELEMBUAI, (manadotoday.co.id) – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) Wulani J.A Wungow SPd, menemui konstituen di Desa Kumelembuai Atas dalam agenda Reses masa sidang kesatu Tahun Sidang 2023-2024.

Reses yang dilaksanakan dalam rangka menyerap aspirasi masyarakat dilaksanakan di Desa Kumelembuai Atas Kecamatan Kumelembuai, Sabtu (16/12/2023).

Politisi Demokrat Minsel dalam kesempatan tersebut menjelaskan bahwa reses sebagaimana diatur dalam Undang-undang Nomor 17 tahun 2014 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Dewan Perwakilan Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), adalah waktu anggota DPR/DPRD berkunjung ke konstituen atau Daerah pemilihan (Dapil) dalam rangka melaksanakan tugas sebagai wakil rakyat.

“Reses adalah tugas setiap anggota DPRD yang bertujuan untuk menjaring dan menampung aspirasi masyarakat. Aspirasi masayarakat kemudian diusulkan kepada pihak eksekutif menjadi program pembangunan melalui pokok pikiran anggota DPRD,” tandasnya.

Sementara itu sejumlah warga kemudian memanfaatkan temu konstituen dengan menyampaikan berbagai usulan diantaranya prmbangunan tanggul di lahan pekuburan, peningkatan status jalan mayor sebagai jalan alternatif ke jalan penghubung Desa Kumelembuai Atas dan Malola, Penyelamatan pemukiman Pemerataan Bansos bagi Lansia usia 70 Tahun serta penambahan kepesertaan BPJS bagi warga kurang mampu dan lampu jalan serta harga Kopra.

“Kami berharap apa yang diaspirasikan nantinya akan diperjuangkan untuk kesejahteraan masyarakat,” ujar Bapak Piter Mamangkey dan Ibu Lilly Langkai Lapian mewakili warga di Agenda Reses tersebut.

Menanggapi berbagai usulan warga, Bendahara DPC Partai Demokrat Minsel ini menyatakan komitmennya akan terus memperjuangkan aspirasi masyarakat.

“Dan sebagai Petugas Rakyat saya berkomitmen akan memperjuangkan dan mengawal suara rakyat, sehingga terealisasi menjadi program pembangunan melalui pokok pikiran,” tukasnya.

Hadir dalam agenda reses tersebut Kabag Persidangan Sekertariat DPRD Minsel Bonny Mawitjere selaku Kordinator Pelaksana Kegiatan Reses dan pendamping kegiatan reses staf Novia Ganti SE, Ebenheazer Lapian SE sebagai staf DPRD Minsel. (lou)