Pemkab Minsel Tetapkan 14 Juli 2019 Hari Pengucapan Syukur

Pemkab Minsel Tetapkan 14 Juli 2019 Hari Pengucapan SyukurAMURANG, (manadotoday.co.id) – Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) akhirnya menetapkan, Minggu 14 Juli 2019 sebagai Hari Pengucapan syukur.

Kepala Bagian Humas Pemkab Minsel Altin Sualang SSTP MAP, menyebutkan bahwa Hari pengucapan Syukur di Tahun 2019 ditetapkan berdasarkan hasil Rapat antara Pemkab Minsel bersama Badan Kerjasama Antar Unat Beragama (BKSUA) dan Badan Musyawarah Antar Gereja (BAMAG), belum lama ini.

“Ya, Minggu 14 Juli 2019 ditetapkan sebagai Hari Pengucapan Kabupaten M8nsel, sebagaimana Surat Keputusan Nomor 540/Sekr-Bg.Kesra/­VI-2019 yang ditandatangani Sekertaris Daerah Kabupaten Minsel Drs Denny Kaawoan SE MSi ditujukan kepada seluruh Camat yang ada di Kabupaten Minsel,” kata Sualang.

Sehubungan dengan hasil rapat Pemkab Minsel, BKSUA dan BAMAG ada beberapa point penting yang perlu ditindaklanjuti sehubungan dengan pelaksanaan agenda tahunan tersebut.

“Diantaranya ditetapkan sebagai hari pengucapan syukur Anti Minuman Keras,” tandas Sualang seraya menghimbau kepada para Kepala Kecamatan untuk mensosialisasikan kepada masyarakat, Minggu 14 Juli 2019 sebagai hari Pengucapan Syukur Minsel. (lou)