Musrembang RKPD Pemkab Minsel Terapkan Aplikasi SIPD

Bupati dan Wakil Bupati FDW-PYR dalam agenda Musrembang RKPD Pemkab Minsel 2021. (ist)

AMURANG, (manadotoday.co.id) – Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) sukses melaksanakan musyawarah rencana pembangunan tingkat Kabupaten, di Hotel Sutan Raja, Senin (29/3/2021).

Agenda tahunan yang dibuka langsung Bupati Frangky Donny Wongkar dan dihadiri oleh Wakil Bupati Minahasa Selatan Pdt. Petra Yani Rembang, Forkompimda, Kepala Bidang Monitoring dan Evaluasi Bappeda Provinsi Sulawesi Utara DR. Adharto Utiah, Wakil Ketua DPRD Kab. Minahasa Selatan Stefanus D.N. Lumowa, dilaksanakan dengan protokol kesehatan.

Bupati pada kesempatan tersebut menyebutkan bahwa pelaksanaan Musrembang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2021 telah menerapkan Aplikasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) yabg bertujuan agar penyelenggaraan pembangunan tahun 2022 akan lebih terarah, terukur dan akuntabel.

“Musrembang tingkat Kabupaten merupakan wujud keterlibatan pemangku kepentingan dalam proses perencanaan pembangunan sekaligus sebagai upaya penyerapan aspirasi Masyarakat sebagai masukan bagi Perangkat Daerah dalam menyusun rencana program, kegiatan dan sub kegiatan yang akan dituangkan dalam Rencana Kerja Perangkat Daerah sekaligus sebagai masukan dalam menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2022 yang akan dijadikan sebagai pedoman dalam penyusunan kebijakan umum APBD (KUA) dan prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2022 serta dasar penyusunan Rancangan Anggaran Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Minahasa Selatan tahun 2022 oleh Pemerintah Daerah bersama DPRD,” pungkasnya.

Diketahui turut hadir pada Musrembang tersebut Ketua TP PKK Kabupaten Minahasa Selatan Ny Elsje Rosje Wongkar-Sumual, Wakil Ketua TP.PKK Kabupaten Minahasa Selatan Ny. Yuli Rembang Wati, Anggota DPRD Kab. Minsel, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda serta undangan lainnya. (lou)