Masa Sidang Kedua 2021, DPRD Minsel Laksanakan Agenda Reses

Reses Anggota DPRD Minsel Rommy Pondaag SH MH di kantor Camat Motoling Timur (ist)

AMURANG, (manadotoday.co.id) – Setelah melaksanakan Rapat Paripurna Penutupan Masa Sidang Kesatu dan Pembukaan Masa Sidang Kedua Tahun 2021, Senin (10/5/2021) kemarin, Anggota Dewan perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Selatan kembali menemui konstituen dalam rangka menyerap aspirasi masyarakat, Selasa (11/5/2021).

Kepala Bagian Umum dan Adminstrasi Sekertariat DPRD Minsel Bonny Mawijtere SH, mengatakan bahwa Reses adalah agenda DPRD yang dilaksanakan setiap masa sidang yakni 4 bulan sekali.

“Dimana Anggota DPRD menemui konstituen di daerah pemilihannya guna menyerap aspirasi masyarakat,” terang Mawitjere.

Kabag Umum dan Administrasi Sekertariat DPRD Minsel Bonny Philips Mawitjere SH

Hasil Reses ini sendiri nantinya akan disampaikan kepada pihak eksekutif dalam agenda Paripurna penyampaian Reses.

“Untuk Reses masa sidang kedua Tahun 2021, mulai dilaksanakan Selasa (11/5/2021) hari ini,” terangnya.

Sementara itu terpantau sejumlah Anggota DPRD Minsel yang telah melaksanakan Reses di Selasa (11/5/2021) yakni Rommy Pondaag SH MH di Dapil 4, Verke Pomantow di Dapil 1, Andris Remondor di Dapil 1 dan Jackson Koloay di Dapil 3. (lou)