Lunas PBB 100 Persen di Tahun 2021, Camat Kumelembuai Apresiasi Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak

Camat Kumelembuai Michael Kamang Waworuntu SSTP

KUMELEMBUAI, (manadotoday.co. id) – Kesadaran masyarakat memenuhi kewajiban membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kecamatan Kumelembuai patut diapresiasi. Pasalnya di Tahun 2021 tercatat Kecamatan Kumelembuai telah lunas PBB 100 persen.

“Puji Tuhan Kecamatan Kumelembuai lunas PBB 100 persen di Tahun 2021,” kata Camat Kumelembuai Michael Kamang Waworuntu SSTP.

Lunas PBB 100 persen di Tahun 2021, hal tersebut membuktikan bahwa warga yang tersebar di Delapan Desa di Kecamatan Kumelembuai sadar dalam memenuhi kewajiban membayar pajak serta memiliki komitmen dalam pembangunan.

“Apresiasi kepada seluruh masyarakat yang taat pajak dan apresiasi juga atas kerja keras Pemerintah Desa dalam hal ini Hukum Tua, Sekdes serta seluruh perangkat Desa yang telah berupaya sehingga Kecamatan Kumelembuai boleh dinyatakan lunas PBB 100 persen di Tahun 2021,” ujar Camat Kamang seraya berharap komitmen masyarakat dalam membangun dan taat membayar pajak akan terus dipertahankan. (lou)