KPU Minsel Sarankan Paslon Gunakan Media Daring di Masa Kampanye

Ketua KPU Minsel Rommy Sambuaga. (Ist)

AMURANG, (manadotoday.co.id) – Masa kampanye ditengah situasi Pandemi Covid-19, Ketua KPU Minsel Rommy Sambuaga menyarankan agar pasangan calon memanfaatkan media sosial atau daring.

“Mengingat saat ini kita sedang menghadapi pandemi covid-19, paslon sebaiknya manfaatkan atau efektifkan media daring sebagai sarana kampanye. Ini saya kira lebih efektif supaya peserta kampanye terhindar dari ancaman virus Corona,” ujar Sambuaga, Senin (5/10/2020).

Sementara itu terkait pelaksanaan kampanye sebagaimana PKPU Nomor 13 Tahun 2020 tentang perubahan kedua atas PKPU Nomor 6 Tahun 2020 tentang pelaksanaan pilkada serentak lanjutan dalam kondisi bencana nasional Covid-19 jumlah peserta kampanye tatap muka dibatasi paling banyak 50 orang.

“Untuk kampanya tatap muka, pertemuan terbatas dan dialog dibatasi. Jumlah peserta yang hadir secara keseluruhan paling banyak 50 orang,” ucapnya.

Iapun berharap dalam pelaksanaan kampanye seluruh Paslon dan tim kampanye dapat mengikuti aturan dan ketentuan yang berlaku.

“Yang paling penting dalam setiap kampanye harus menerapkan protokol kesehatan, dalam rangka kita memutus mata rantai penyebaran covid-19,” pungkasnya. (lou)