DPRD Terima Aspirasi Aliansi Masyarakat Minsel Bergerak

DPRD Minsel Terima Aspirasi Aliansi Masyarakat Bergerak

AMURANG, (manadotoday.co.id) – Aliansi Masyarakat Minahasa Selatan (Minsel) Begerak melaksanakan aksi demo damai dengan pengawalan ketat pihak Kepolisian di kantor DPRD, Senin (10/9/2022).

Aksi dengan dua agenda pokok yakni menolak kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) dan meminta perhatian pemerintah terhadap Petani Cap Tikus dimotori oleh para mahasisiwa, diterima sejumlah Anggota DPRD di ruang Rapat Paripurna DPRD Minsel.

Sejumlah orator saat diberi kesempatan menyampaikan pendapat mengemukakan sejumlah poin yakni menolak kebijakan pemerintah menaikkan harga BBM karena dinilai menyusahkan masyarakat kecil, apalagi saat ini warga masih diperhadapkan dengan kondisi pandemi covid-19.

“Pastinya kenaikan BBM akan diikuti dengan kenaikan harga kebutuhan pokok. Kami berharap pemerintah meninjau krmbali kebijakan ini sebab sangat merugikan masyarakat, ” ujar para orator.

Kemudian para pendemo juga meminta perhatian pemerintah agar memberikan perlindungan terhadap para Petani Cap Tikus yang ada di Kabupaten Minsel dalam memasarkan produksi hasil perkebunan dan tidak dikriminalisasi.

“Ini penting sebab dari hasil Cap Tikus petani dapat membiayai berbagai kebutuhan keluarga termasuk menyekolahkan anak-anak hingga ke Perguruan Tinggi,” tandas para pendemo seraya memberi apresiasi kepada pihak Kepolisian dan DPRD Minsel yang telah menerima dan memberi ruang menyampaikan tuntutan.

Menanggapi aspirasi para pendemo, sejumlah anggota DPRD menyebutkan bahwa menjadi tugas dan kewajiban Wakil Rakyat adalah menampung aspirasi masyarakat, untuk kemudian disampaikan kepada pihak terkait.

“Aspirasi ini nanti akan kami sampaikan ke pihak eksekutif terkait,” ujar Robby Sangkoy salah satu anggota DPRD yang menerima para pendemo.

“Soal Petani Cap Tikus mari kita kawal dan desak DPRD Provinsi mengeluarkan Perda Miras untuk memberikan perlindungan kepada Petani Cap Tikus. Untuk Kabupaten Minsel sendiri sudah ada Perda Miras yang dikeluarkan pada Tahun 2009 lalu,” ujar Sangkoy.

Selanjutnya setelah melakukan aksi demo di kantor DPRD Minsel, pendemo kemudian melanjutkan aksinya di kantor Bupati Minsel. (lou)