DPRD Minsel Paripurnakan Ranperda APBD-P 2022 dan Rencana Kerja Tahun 2023

DPRD Minsel Paripurnakan Ranperda APBD-P 2022 dan Rencana Kerja Tahun 2023

AMURANG, (manadotoday.co.id) – Setelah melalui Paripurna Tingkat Kesatu yang kemudian ditindaklanjuti dengan pembahasan antara Badan Anggaran dan Tim Anggaran Pemerintah daerah (TAPD), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Selatan akhirnya menyepakati Rancangan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah-Perubahan (APBD-P) Tahun Anggaran 2023 menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna Tingkat Kedua, Kamis (29/9/2022).

DPRD Minsel Paripurnakan Ranperda APBD-P 2022 dan Rencana Kerja Tahun 2023

Agenda Paripurna Pembicaraan Tingkat Kedua terhadap Ranperda APBD-P 2022 dipimpin Wakil Ketua DPRD Stevanus Lumowa, didampingi Wakil Ketua DPRD Paulman Runtuwene dihadiri Bupati Franky Donny Wongkar.

DPRD Minsel Paripurnakan Ranperda APBD-P 2022 dan Rencana Kerja Tahun 2023

Diketahui agenda paripurna tersebut juga dirangkaikan dengan Rapat Paripurna Penetapan Rencana Kerja DPRD Kabupaten Minahasa Selatan Tahun 2023; serta Pembicaraan Tingkat Ke-Satu Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Minahasa Selatan Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanjan Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023.

DPRD Minsel Paripurnakan Ranperda APBD-P 2022 dan Rencana Kerja Tahun 2023

Hadir pada Rapat Paripurna unsur Forkompimda dan pejabat lingkup Pemkab Minsel. (adve/lou)