DPRD dan Pemkab Minsel Tandatangani Nota Kesepakatan KUPA-PPAS APBD-P 2021

DPRD dan Pemkab Minsel Tandatangani Nota Kesepakatan KUPA-PPAS APBD-P 2021

AMURANG, (manadotoday.co.id) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemerintah Daerah Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) menandatangani nota Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2021.

DPRD dan Pemkab Minsel Tandatangani Nota Kesepakatan KUPA-PPAS APBD-P 2021

Penandatanganan KUPA-PPAS APBD-P 2021, dilaksanakan dalam Rapat Paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Minsel Stevanus Lumowa didampingi Wakil Ketua DPRD Paulman Runtuwene dan diikuti secara virtual Ketua DPRD Minsel Jenny Johana Tumbuan SE, Rabu (15/9/2021).

DPRD dan Pemkab Minsel Tandatangani Nota Kesepakatan KUPA-PPAS APBD-P 2021

“Agenda Rapat paripurna penandatanganan nota kesepakatan Rancangan KUPA dan PPAS Tahun Anggaran 2021 merupakan tindaklanjut hasil rapat antara Banggar DPRD Minsel dan TAPD serta perangkat daerah,” terang Wakil Ketua DPRD Minsel Stevanus Lumowa.

DPRD dan Pemkab Minsel Tandatangani Nota Kesepakatan KUPA-PPAS APBD-P 2021

Sementara itu Bupati Minsel Frangky Donny Wongkar menyampaikan apresiasi atas peran dan kontribusi DPRD Minsel sebagai mitra kerja dalam upaya mendukung program pemerintah mewujudkan Kabupaten Minsel Yang Maju, Berkepribadian dan sejahtera.

DPRD dan Pemkab Minsel Tandatangani Nota Kesepakatan KUPA-PPAS APBD-P 2021

“Demikian halnya dengan TAPD Pemkab Minsel dan perangkat daerah diharapkan akan terus berkomitmen mendukung dam mewujudkan visi dan misi Kabupaten Minsel,” ujarnya.

Rapat Paripurna kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan nota kesepakatan antara Bupati Minsel Frangky Donny Wongkar dan pimpinan DPRD Minsel dan penyerahan nota kesepakatan rancangan KUPA dan PPAS-P Tahun Anggaran 2021, kepada Bupati Franky Wongkar oleh Pimpinan DPRD Minsel.

Diketahui hadir dalam Rapat Paripurna tersebut Wakil Bupati Pendeta Petra Yanni Rembang, Forkompimda dan Anggota DPRD Minsel serta para pejabat jajaran Pemkab Minsel. (lou)