AMURANG, (manadotoday.co.id) – Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) adalah salah satu daerah di Sulawesi Utara (Sulut) yang belum menetapkan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) terpilih periode 2019-2024.
Terkait hal ini Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minsel Rommy Sambuaga SH menjelaskan, belum ditetapkannya Anggota DPRD terpilih periode 2019-2024, dikarenakan pihaknya masih menunggu hasil keputusan sidang Mahkamah Konstitusi (MK) soal gugatan Partai Demokrat di Dapil 3.
“Kita sedang menunggu hasil sidang gugatan Pemilihan Suara Ulang (PSU) Partai Demokrat di Minsel 3 yang kini sementara berproses di MK ,” terang Sambuaga.
Lanjut dia, jika nantinya hasil keputusan sidang MK sudah keluar, maka KPU Minsel, kemudian melaksanakan agenda penetapan hasil anggota DPRD periode 2019-2024.
“Kita tunggu surat resmi KPU hingga batas akhir tanggal 9 Agustus 2019 mendatang baru kemudian melaksanakan pleno penetapan anggota DPRD Minsel terpilih periode 2019-2024. Jadi kepada anggota DPRD Minsel terpilih mohon untuk bersabar,” pungkasnya. (lou)