PNS Pemkot Manado Jangan Menyalahgunakan Wewenang !

Wali Kota Andrei Angouw (foto: Ist)

MANADO, (manadotoday.co.id) – Sebagai pelayanan publik, PNS harus mampu melayani masyarakat dengan cara-cara yang profesional dan berkualitas agar bisa menjaga kepercayaan yang telah diberikan oleh pimpinan.

Sebagaimana yang dikatakan Wali Kota Manado Andrei Angouw bahwa PNS tidak boleh menyalahgunakan wewenang dalam melaksanakan tugas melayani masyarakat.

“Kita harus memiliki jiwa melayani dan sebagai pelayan tentunya tidak menyalahgunakan wewenang yang melekat kepada kita semua sebagai aparatur pemerintah,”tegas Wali Kota Andrei saat membuka Pelatihan Dasar (Latsar) CPNS Kota Manado Tahun 2021 di Kantor Wali Kota, Selasa (24/8/2021).

Wali kota juga memotivasi agar para CPNS dapat mengikuti kegiatan Latsar Gelombang I, Golongan III tersebut dengan baik supaya nantinya benar-benar menjadi PNS yang mampu melayani masyarakat Kota Manado.

“Perkembangan teknologi komunikasi dan informasi harus diikuti supaya kita tidak ketinggalan dengan perkembangan dunia termasuk perkembangan yang ada di tengah masyarakat,”pesan Wali Kota Andrei.

Sementara Kepala BPSDM Sulut Marhaen Royke Tumiwa menjelaskan kenapa setiap CPNS harus mengikuti Latsar dengan kurikulum secara nasional.

“Berdasarkan peraturan Gubernur nomor 59, PNS harus mampu mempersiapkan diri agar bisa menjawab kebutuhan dan tentunya mampu menjadi PNS yang memiliki jiwa kepemimpinan,”jelas Tumiwa.(*/ryan)