PD Pasar Manado (kembali) Segel Ruko Apotik K 24

PD Pasar Manado (kembali) Segel Ruko Apotik K 24 (foto: Ist)

MANADO, (manadotoday.co.id) – PD Pasar Kota Manado menyegel Rumah Toko (Ruko) Apotik K 24 yang terletak di eks Pasar 9, Jalan Sam Ratulangi, Kecamatan Sario, Selasa (19/01/2021).

Kabag Wastib Eva Pedah mengatakan, penyegelan tersebut dengan alasan bahwa ruko Apotik K 24 tidak menyelesaikan administrasi sewa-menyewa.

“Kami ditugaskan oleh pimpinan untuk melakukan penyegelan karena Apotik K 24 ini tidak ada penyelesaian untuk melengkapi perjanjian yang ada yaitu administrasi 10 persen ke Pemerintah Kota Manado,”tegas Kabag Wastib.

Tambahnya, Apotik K 24 tersebut sudah disegel sejak November 2020 oleh namun tidak dihiraukan oleh pihak Apotik K 24 dan dibuka secara paksa.

“Sejak November tahun lalu sudah disegel tapi masih tetap beroperasi, jadi hari ini kami segel kembali,”tuturnya.

Diketahui, penyegelan tersebut berdasarkan Surat Tugas dari Dirut PD Pasar Manado Stenly Suwuh dibantuk pihak kepolisian.(*)