Kelanjutan Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Buntu, Clift Mengadu ke Kapolresta Manado

Clift Pitoy

MANADO, (manadotoday.co.id) – Kelanjutan kasus dugaan pencemaran nama baik yang menimpa pengacara Clift Pitoy beserta sejumlah media online atas laporan owner eks. RM Dego-Dego mengalami kebuntuan.

Clift Pitoy mengatakan, sebelumnya penyidik Aipda Rommy Igirisa pada Agustus 2020 sudah memeriksa saksi ahli, dan saksi ahli menyebut tidak ditemukan unsur pidana dari laporan pelapor.

“Penyidik juga sudah minta keterangan dari saksi ahli. Keterangan ahli seperti disampaikan penyidik ke saya, tidak terdapat bukti unsur pidana dari laporan pelapor,” kata Clift, Selasa (30/3/2021).

Selanjutnya itu kata dia, setelah menunggu cukup lama kasus tersebut akhirnya dilanjutkan dengan gelar perkara yang dilaksanakan pada tanggal 17 Maret 2021 lalu. Namun, sampai Senin kemarin, belum ada kejelasan terkait perkembangan kasus tersebut.

“Kalau sampai Selasa hari ini belum ada kejelasan dari penyidik, saya akan menyampaikan surat pengaduan kepada Pak Kapolresta Manado agar dapat mengulurkan tangan untuk menolong saya dan terlapor lainnya sehingga perkara ini tidak berlarut-larut serta memperoleh keadilan seadil-adilnnya,”tukas Clift Pitoy.(*)