DPRD Manado Mulai ‘Bedah’ LKPJ Wali Kota TA 2021

DPRD Manado Mulai ‘Bedah’ LKPJ Wali Kota TA 2021

MANADO, (manadotoday.co.id) – DPRD Kota Manado mulai ‘membedah’ Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Manado tahun anggaran 2021, Senin (11/5/2022).

Rapat pembahasan LKPJ dipimpin Wakil Ketua DPRD Manado Adrey Laikun.

Laikun saat membuka paripurna membacakan susunan Pansus LKPJ Wali Kota tahun 2021 yakni Ketua Jane Laluyan, Wakil Ketua Dolfie Angkouw dan Sekretaris Mona Kloer.

“Saya harap pembahasan LKPJ ini berjalan dengan baik, karena pembahasan ini sesuai dengan fungsi kita (DPRD) yakni legislasi, anggaran dan pengawasan,”kata Laikun di Ruang Paripurna Kantor DPRD Manado, Senin (11/4/2022).

Ia juga berharap agar seluruh SKPD mempersiapkan data laporan masing-masing dinas agar pembahasan berjalan lancar.

“Jadi tolong tiap SKPD sebelum pembahasan dimulai siapkan dulu data yang ada, yang diperlukan agar pembahasan berjalan lancar,”pungkas Laikun.

Senada, Anggota Pansus Ronny Makawata meminta seluruh SKPD hadir tepat waktu serta memperhatikan data-data yang akan disampaika dalam rapat.

“Jadi saya harap SKPD on time ya, karena waktu kita sesuai jadwal hanya beberapa hari, kita juga menghormati teman-teman kita yang berpuasa jadi waktu terbatas,”pungkas Makawata.

Sementara Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang diketuai oleh Sekda Micler Lakat dalam pengantarnya membacakan payung hukum terkait pelaporan LKPJ.

“Jadi payung hukumnya UU nomor 23 tahun 2014, PP nomor 13 tahun 2019 dan Permendagri nomor 18 tahun 2020. Selain itu berdasarkan Permendagri ada dua hal inti yang dibahas yakni urusan wajib dan pilihan,”pungkas Lakat.(ryan)