Dewan Pers Gelar Pelatihan Jurnalistik bagi 60 Wartawan Sulawesi Utara

UKW, Dewan Pers, LPDSMANADO, (manadotoday.co.id)—Meningkatkan kualitas wartawan dengan memiliki kompetensi jurnalis terukur, terampil dalam teknik jurnalistik , taat pada Kode Etik Jurnalistik, berpengetahuan dan berwawasan luas, Rabu (7/7/2021) besok, Dewan Pers akan menggelar Pelatihan Jurnalistik sebagai seleksi untuk mengikuti Uji Kompetensi Wartawan.

Peserta terdiri dari 60 wartawan yang ada di Sulawesi Utara sebagai hasil seleksi 110 yang mendaftar. Penyelenggara pelatihan yang dilaksanakan secara virtual ini adalah Lembaga Pers Dr Soetomo (LPDS) dimulai Pukul 09:00 Wita hingga selesai.

Ketua Dewan Pers Mohammad Nuh mengatakan, pers adalah pilar penting demokrasi. Sebuah negara demokratis memerlukan pers sebagai penyeimbang jalannya roda penyelenggaraan negara yang dijalankan pilar lainnya yakni: eksekutif, legislatif dan yudikatif.

‘’Pers yang dimaksud adalah pers profesional yang berkualitas. Pers yang didukung insan wartawan yang memiliki kompetensi jurnalistik terukur, jurnalis yang terampil dalam teknis jurnalistik, taat pada Kode Etik Jurnalistik dan berpengetahuan atau berwawasan luas,” tulis Ketua Dewan Pers dalam surat undangan yang dikirim kepada para peserta pelatihan.

Dalam menjalankan fungsi pers secara optimal lanjut Mohamad Nuh, wartawan mencerahkan dan mencerdaskan masyarakat, sekaligus melakukan kontrol sosial yang efektif ke semua pilar demokrasi serta berperan sebagai alat chek and balance dalam sistem demokrasi.

‘’Kompetensi wartawan sudah dirumuskan Dewan Pers sejak tahun 2010 melalui program Standar Kompetensi Wartawan (SKW). Standar Kompetensi Wartawan ini mengklasifikasikan wartawan dalam tiga jenjang. Muda untuk wartawan yang menjadi pelaksana jurnalisme (reporter), Madya untuk yang mengelola ruang redaksi (redaktur) dan Utama untuk para pimpinan redaksi atau penanggung jawab redaksi,’’ jelasnya seraya menambahkan pemerintah melalui Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) tahun 2021 ini akan mendukung Dewan Pers dalam memfasilitasi program pelatihan jurnalistik dan UKW di 34 kota/provinsi di Indonesia.

Sementara Direktur Eksekutif LPDS Hendrayana mengatakan, dari 110 yang telah mendaftar, Dewan Pers dan LPDS telah melakukan seleksi untuk mendapatkan 60 calon peserta yang kemudian akan diseleksi dalam pra UKW menjadi 54 peserta yang akan mengikuti UKW.

‘’Awalnya, setelah pra UKW besok, pelaksanaan UKW di Manado akan digelar 13-14 Juli 2021 di NDC Resort Manado. Tapi karena terkendala kondisi Covid-19, tertunda sambil menunggu informasi selanjutnya dari Dewan Pers,” kata Hendrayana.

Pelatihan Jurnalistik itu sendiri akan dibuka secara resmi oleh Ketua Dewan Pers  Mohammad Nuh dengan menghadirkan 3 orang narasumber yakni dari Dewan Pers Asep Setiawan dengan materi ‘’Filosofi Jurnalisme”, Hendrayana SH MH untuk materi “Kode Etik Jurnalistik dan Hukum Pers” serta dari LPDS dan Ahli Pers Rustam Fachri dengan materi “Liputan Investigasi” .

Terpisah, Mitra Lokal UKW Dewan Pers-LPDS di Manado, Jeane Rondonuwu yang sehari-harinya sebagai Pemimpin Redaksi Sulutdaily.com mengatakan, pelatihan jurnalistik akan diawali dengan pres test dan post test. ‘’Hasil test nantinya menjadi acuan bagi peserta untuk lolos dan masuk dalam 54 peserta yang akan ikut UKW nanti,’’ tukasnya. (*/ark)