Tindak Lanjuti Perpres, Pengadaan Barang dan Jasa di Minahasa Tenggara Lebih Transparan

Pengadaan Barang dan Jasa , Pengadaan Barang dan Jasa mitra, Budi Ratanta, Perpres nomor 16 tahun 2018,
Budi Ratanta

RATAHAN, (manadotoday­.co.id) – Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) dalam hal ini Bagian Pengadaan Barang dan Jasa, menggelar sosialisasi Peraturan Presiden (Perpers) nomor 16 tahun 2018, tentang pengadaan barang dan jasa pemerintah yang diberlakukan mulai 1 Juli 2018, bertempat di Kantor Bupati, Selasa (4/12/2018).

“Iya, ini dalam rangka menindaklanjuti Perpres nomor 16 tahun 2018, maka pemerintah daerah wajib untuk mensosialisasikannya­ agar pengadaan barang dan jasa lebih transparan,”kata Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Budi Ratanta.

Menurut Raranta, dengan diterbitkan perpres ini maka aturan baru berlaku mulai tahun ini, terkait pengadaaan barang dan jasa di Indonesia termasuk di Mitra.

“Dengan aturan ini maka ada aturan yang berubah dan di-upgrade dengan mengandalkan value money, artinya nilai barang berguna atau sesuai dengan jumlah uang yang dikeluarkan,” ungkapnya.

Ditambahkannya, dalam aturan baru ini cukup banyak mengatur terkait aplikasi yang berbasis website sehingga seperti masyarakat yang saat ini untuk membeli sesuatu tinggal klik, pemerintah saat ini juga sama, menggunakan sistem online dalam pengadaannya. Lanjutnya, aspek baru ini diharapkan mengurangi hambatan dalam proses pengadaan serta meningkatkan kualitas hasil pengadaan barang dan jasa dari pemerintah.

“Dengan demikian tidak ada intervensi karena semua saat ini serba transparan dan tidak ada yang ditutupi sehingga setiap penawaran yang masuk bisa dilihat oleh semua pihak lain,” tandasnya.

Lanjut dikatakannya, hal ini lebih mengarahkan kepada pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang dilibatkan sebagai pelaku usaha dan dapat dilaksanakan oleh siapa saja atau terbuka untuk umum.

“Semua lewat aplikasi sistem pengadaan secara elektronik (SPSE) versi 4.3 atau yang terbaru. Jadi melalui aplikasi ini, pengadaan barang di Mitra bisa diakses oleh seluruh Indonesia, dimana belanja diarahkan ke e-marketplace,” jelasnya.

Sementara itu, sosialisasi tersebut ditujukan untuk para pengguna anggaran, yakni Kepala SKPD dan pejabat pembuat komitmen yang sudah bekerja di 2018 dan yang akan bekerja di 2019.(ten)