Tahun 2018 Dana Desa di Minahasa Tenggara Tembus Rp135 Miliar

Dana Desa ,Minahasa Tenggara , dana desa 2018, dandes mitra, Drs joutje Wawointana,
Drs Joutje Wawointana

RATAHAN, (manadotoday.co.id) – Para hukum Tua di Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) pada tahun 2018 bakal menikmati dana desa yang cukup besar, karena bersumber dari dana APBN tahun Anggaran 2018.

Dana desa untuk Minahasa Tenggara akan mengalami peningkatan menjadi Rp135 miliar. Dan angka ini jauh lebih besar dibandingkan tahun 2017 ini yang hanya Rp103 miliar.

Dikatakan Kepala Dinas Pemberdyaan Masyarakat Desa (DPMD) Drs Joutje Wawointana, pada manadotoday.co.id bahwa ini merupakan program Pemerintah Pusat melalui Kementrian Desa dimana untuk membangun desa maka dikucurkan dana desa di setiap desa, dan untuk 2018 akan mengalami peningkatan menjadi Rp135 miliar.

“Yang pasti nominalnya dana desa tahun 2018 di setiap desa di Minahasa Tenggara akan mengalami peningkatan,” ujar Wawointana, Rabu (19/7/2017).

Untuk itu, Wawointana berharap agar para hukum tua lebih proaktif dalam pelaporan SPJ, karena penerima Dandes diwajibkan memasukan SPJ, apalagi dana desa di tahun 2018 nanti mengalami peningkatan.

Saya minta para hukum tua nanti pemasukam SPJ tidak molor, agar supaya setiap penyaluran Dandes tepat waktu. Semestinya setiap tahun penyalurannya Dandes menjadi dua tahap, penyaluran pertama pada bulan Mei dan akhir bulan Juli seharusnya SPJ sudah masuk, untuk penyaluran dandes tahap dua pada bulan agustus,”terang Wawointana.(ten)