Soal Tambang Ilegal, Jackson Kumaat Desak Gubernur dan Kapolda Turun Tangan

Tambang Ilegal, Tambang Ilegal ratatotok, KNPI Sulut, Jackson KumaatRATAHAN, (manadotoday­.co.id) – Aktivitas tambang ilegal terus menuai sorotan, bahkan desakan untuk pengusutan dugaan adanya mafia tambang terus muncul dari sejumlah tokoh masyarakat. Salah satunya dari Ketua DPD I Komite Nasional Pemuda Indonesai (KNPI) Sulut Jackson Kumaat.

“Harus diusut supaya diketahui memang benar apakah ada mafia tambang atau tidak,” kata Kumaat, pada sejumlah wartawan, Selasa (27/11/2018).

Dia pun meminta supaya gubernur dan kapolda turun tangan guna menelusuri hal tersebut.

“Gubernur sebagai pihak kewenangan untuk izin harus menelusuri ini. Sementara Kapolda sebagai pihak berwajib, harus menelusuri dugaan mafia tambang,” desaknya.

Hal yang sama disampaikan Akademisi Unsrat Prof Zetli Tamod. Dia meminta ada tindakan dari ESDM karena merusak lingkungan adalah pidana.

“Sebaiknya penyidik lingkungan juga bergerak sesuai UU 32 Tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup (PPLH),” kata Tamod.

Tamod pun menyampaikan peran dari masyarakat sangat penting, karena diatur dalam undang-undang bahwa masyarakat memiliki hak dan kesempatan yang sama dan seluas-luasnya berperan aktif dalam perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.

“Undang-undang juga mengatur bahwa peran masyarakat sangat penting dalam penyampaian informasi dan melakukan pengawasan serta melaporkan sesuatu jika terjadi pelanggaran merusak lingkungan,”ujar Tamod.

Sementara Kepala ESDM Sulut Bach Tinungki saat dikonfirmasi mengakui bahwa sejumlah perusahaan pertambangan di Ratatotok, tepatnya di wilayah hutan Alason jelas tak kantongi izin.

“Memang benar mereka belum kantongi izin, untuk itu saya menegaskan perusahaan tambang yang tak kantongi izin ini jangan beroperasi.” katanya.

Meski begitu, menurut mantan Sekretaris Kabupaten Mitra ini, beberapa waktu lalu ada sejumlah pihak perusahaan tambang yang sempat menanyakan soal mekanisme pembuatan izin.

“Memang ada beberapa pemilik perusahaan yang menginginkan untuk dilegalkan. Namun kami usulkan untuk konsultasi ke Kementrian terlebih dahulu,” ungkapnya.(ten)