Sekda Mitra: Pengguna Dana Bos akan Diawasi Ketat

RATAHAN, (manadotoday.co.id)- Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) Ir Farry Liwe menegaskan, penggunaa dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) akan diawasi secara ketat.

“Penggunaannya harus sesuai dengan aturan. Ini merupakan peringatan bagi sekolah-sekolah pengelola BOS,” tegas Liwe.

Dikatakannya, hal tersebut tak akan bermasalah jika dijalankan sesuai dengan aturan dan mekanisme yang diberlakukan. “Kalau dijalankan sesuai dengan pedoman penggunaan BOS, pasti takkan masalah. Ini juga dalam rangka menuju daerah yang good governance dan clean governance khususnya dalam bidang pendidikan,” ujarnya.

Sementara Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Kabupaten Minahasa Tenggara Ir Deni Porayow melalui Manager BOS Alvons Atteng mengatakan, penggunaannya diperuntukkan bagi operasional sekolah yang tertuang dalam beberapa item penggunaan.

”Ini untuk biaya operasional sekolah, termasuk honor para pegawai tidak tetap dan beberapa hal lainnya les  les siswa dan penulisan ijazah,” kata Atteng.

Atteng menambahkan, dana BOS yang dianggarkan di tahun 2016 ini berjumlah  Rp4,240 Miliar untuk Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP).  Sementara rincian dana bagi siswanya untuk SD Rp2,683 Miliar untuk 13.228 siswa di 95 sekolah.

Sedangkan untuk tingkat  SMP sebanyak 5.933 siswa di 41 sekolah dengan total anggaran Rp1,56 Miliar. “Untuk SD setiap siswanya Rp1 Juta, sedangkan SMP menerima Rp800 pibu persiswa pertahun,” tukas Atteng. (ten)