Imunisasi MR Dinilai Inprosedur, James Sumendap Bakal Polisikan Dinkes Manado

James Sumendap
James Sumendap

MANADO, (manadotoday.co.id) – Pelaksanaan swepeng imunisasi campak atau Measles (M) dan Rubella (R) di tempat umum yang dilakukan Petugas Dinas Kesehatan Manado dinilai inprosedur. Pasalnya, pelaksanaan swepeng yang dilaksanakan di sejumlah pusat perbelanjaan terkesan tak sesuai aturan, dengan melakukan vaksin terhadap anak tampa sepengetahuan orang tua.

Seperti yang dikeluhkan Bupati Mitra James Sumendap, Minggu (9/9/2018). Dia merasa pelaksanaan imunisasi MR yang dilakukan sejumlah petugas Dinkes Manado terhadap anaknya Peter Sumendap (11) sudah tak sesuai aturan.

“Bukan persoalan aman atau tidak. Tapi harusnya petugas memahami prosedur. Karena anak yang akan diimunisasi harus didampingi orang tua ataupun guru kalau sedang berada di sekolah. Namun yang dilakukan ke Peter itu inprosedur. Itu mal praktek namanya,” ujar JS.

Karena dampak dari suntikan tersebut, bisa menyebablan anak demam. Bahkan kalu anak sedang mengkomsumsi obat, dilarang untuk diimunisasi.

“Makanya setiap tindakan harus sepengetahuan guru atau atas ijin orang tua,” katanya.

Untuk itu, ditegaskan JS dirinya bakal melaporkan hal tersebut ke Pihak Kepolisian. Karena dia menilai ternyata masih banyak dokter dan petugas kesehatan tidak paham aturan.

“Esok masalah ini akan saya laporkan ke Polda. Karena hal seperti ini jangan sampai terjadi kembali. Dengan petugas seenaknya melakukan imunisasi tanpa diketahui orang tua anak tersebut,” tegasnya.

Adapun menurut JS, awalnya Peter jalan ke mall sendirian. Kemudian tepat lewat di pos Dinas Kesehatan manado berkaitan dengan imunisasi.

“Tiba-tiba ada petugas kesehatan dan dokter panggil dan bertanya. ade so suntik imunisasi ?. Kemudian peter menjawab belum. Sehingga pada saat itu juga dilakukan tindakan imunisasi (suntik). Itulah yang menurut saya tindakan yang diambil itu salah,” tandasnya.

Sementara itu, Sekretaris Komisi D DPRD Sonny Lela mengatakan bakal menelusuri hal tersebut. Bahkan dirinya menjamin bakal melakukan penindakan lebih lanjut, apabila memang ditemukan ada unsur pemaksaan dalam pelaksanaan imunisasi MR ini.

“Kami segera telusuri. Kalaupun ada indikasi pemaksaan bakal kami lakukan hearing,” tegasnya.

Karena, menurut Lela, untuk pemberian imunisasi di tempat umum aturannya harus didampingi orang tua, atau petugas harus mengkonfirmasi terlebig dahulu.

“Misalnya apakah memang yang akan diimunisasi memang belum pernah sebelumnya. Ataupun yang diimunisasi dalam keadaan sehat. Jangan sampai pemberian imunisasi anak tersebut sedang sakit. Tentu itu sudah melanggara aturan yang berlaku,” jelas Politisi Golkar ini.(ten)