Dituding Lakukan Pungli, Kepsek SMKN 1 Ratahan Dicopot

Kadis Dikda dan Plt Kepsek SMKN 1 Ratahan
Kadis Dikda dan Plt Kepsek SMKN 1 Ratahan

RATAHAN, (manadotoday.co.id)- Perang terhadap aksi Pungutan Liar (Pungli) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) ditabuh. Kepala Sekolah (Kepsek) SMKN 1 Ratahan Notji Ohy dicopot dari jabatannya karena dituding melakukan praktek Pungutan Liar (Pungli).

Tenny Ohy ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt). Notji Ohi dituding melakukan Pungli sebesar Rp 50.000 atas pengadaan map.

‘’Pergantian ini berdasarkan evaluasi terhadap adanya laporan terkait praktek Pungli di sekolah tersebut,’’ kata Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Kabupaten Minahasa Tenggara Ir Dennij Porajow.

Menurutnya, praktek Pungli di lingkungan sekolah dalam bentuk apa pun tidak dibenarkan dikarenakan biaya operasional sekolah telah disiapkan.

‘’Jadi, apa pun itu namanya menyangkut operasional sekolah sudah dianggarkan lewat BOS. Tidak ada pungutan-pungutan yang membebankan siswa atau orang tua,’’ tegas Porajow.

Sementara itu Vocke Ompi salah satu anggota DPRD dari Komisi C yang membidangi Kesejahteraan Rakyat mendukung langkah pergantian tersebut.

“Tentunya itu sudah melewati evaluasi sehingga itu sudah tepat jika terjadi pergantian,” katanya. (ten)