Gelar FGD, Pemkot Bitung Bahas RDTR dan PZ Kecamatan Ranowulu

Kecamatan Ranowulu, Rencana Detail Tata Ruang,  Peraturan ZonasiBITUNG, (manadotoday.co.id) – Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan Peraturan Zonasi (PZ) Kecamatan Ranowulu, dirumus melalui Focus Group Discussion (FGD), di BPU Kantor Walikota Bitung, yang dibuka Sekretaris Daerah Kota Bitung Drs Audy Pangemanan AP MSi, Rabu (18/10/2017).

Pangemanan memaparkan bahwa penataan ruang merupakan salah satu instrumen penting yang bernilai strategis dalam mewadahi proses pembangunan di Kota Bitung, dan Kecamatan Ranowulu merupakan bagian penting bagi Kota Bitung yang memiliki pusat-pusat kegiatan lokal sebagai lokasi pertumbuhan baru akibat dinamika wilayah terkait beberapa kebijakan penting yang sudah ditetapkan.

“Dengan adanya pemusatan kegiatan dibeberapa lokasi di Ranowulu maka akan memberikan dampak dan pengaruh bagi perkembangan wilayah itu sendiri, maka proses penataan ruang harus segera dibuat,” paparnya.

“Hampir seluruh bagian dari Kecamatan Ranowulu yang memiliki daerah pemukiman atau yang memiliki potensi terkait dengan pengaruh pembangunan saat ini yaitu pembangunan KEK, jalan tol Manado-Bitung dan jalur kereta api. Hal ini harus benar-benar diperhatikan dan ditata karena dalam Kecamatan Ranowulu terdapat lokasi cagar alam dan hutan lindung,” ulas Pangemanan.

Lanjutnya Kecamatan Ranowulu sudah menjadi paru-paru bagi Kota Bitung juga sebagai sumber air bersih, maka daripada itu penetapan zonasi akan menjadi sesuatu yang strategis bagi keseimbangan alam Kota Bitung.

Pangemanan berharap agar diskusi dan pemberian saran konstruktif dapat dilakukan dengan serius sehingga dapat menghasilkan suatu regulasi yang baik bagi penataan ruang Kota Bitung.(kys)