Warga Pangolombian Mengadu ke Komisi III DPRD Tomohon

Tomohon, PLN, Miky Junita Linda Wenur
Komisi III DPRD Tomohon saat menerima keluhan dua warga Pangolombian

TOMOHON, (manadotoday.co.id)—Gara-gara dipecat dari pekerjaannya sebagai security di PT PLN oleh pihak ketiga yakni PT Jayamahe Semesta Security, dua warga Pangolombian Kecamatan Tomohon Selatan Kota Tomohon mengadu ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon dalam hal ini Komisi III.

Selasa (30/3/20201), kedua warga tersebut menemui Komisi III diterima Ketua Komisi Ir Miky Junita Linda Wenur MAP didampingi Cherly Mantiri SH di ruang Aspirasi II Kantor DPRD Tomohon.

‘’Kami keberatan dengan apa yang dilakukan oleh pihak manajemen, karena tidak sesuai dengan perjanjian kontrak kerja,’’ ungkap salah satu karyawan yang mengaku sudah 12 tahun bekerja di kantor tersebut.

Menanggapi keluhan tersebut, Ketua Komisi III DPRD Tomohon Ir Miky Junita Linda Wenur MAP mengatakan akan mempertemukan pihak-pihak terkait guna mencari solusi. ‘’Sudah kewajiban kami sebagai wakil rakyat untuk memperjuangkan masalah-masalah yang terjadi. Dan, kami siap memfasilitasi pihak-pihak terkait,’’ kata Wenur diamini Mantiri.

Kamis (1/4/2021) mendatang, akan diundang pihak ketiga, PT PLN dan dua karyawan yang dipecat untuk membahas permasalahan yang terjadi. (ark)