BITUNG, (manadotoday.com) – Sejumlah warga meminta agar Pemerintah Kota (Pemkot) Bitung, tidak lagi memberikan proyek kepada para Kontraktor yang tidak tepat waktu mengerjakan proyek di tahun 2014 lalu.
ilustrasiHal ini disampaikan warga menyusul ada sejumlah proyek fisik yang waktu pengerjaannya selesai tahun 2014, namun justru masih dikerjakan pada tahun 2015.
”Pemkot diminta jangan segan mem black list atau tidak diberikan proyek pada tahun anggaran 2015 ini, kontraktor bermasalah, ” kata Rocky Oroh warga Kota Bitung.
Kontraktor yang tidak mampu mengerjakan proyek tepat waktu menurut Oroh, adalah kontraktor yang hanya mencari keuntungan pribadi ketimbang membantu masyarakat.
”Jika itu proyek fisik katakanlah ruang kelas atau ruang rawat inap di Rumah sakit.Jika tepat waktu berarti hasil pengerjaan sudah bisa digunakan masyarakat, namun jika terlambat artinya belum bisa dimanfaatkan. Yang rugi tentu warga,” katanya.
Selain itu Oroh juga meminta Pemkot Bitung tidak pandang buluh dalam memberikan sanksi Tuntutan Ganti Rugi (TGR), jika mendapatkan kontraktor melanggar aturan atau ketentuan yang berlaku. ”Ini sebagai efek jerah, agar seluruh proyek di Bitung pengerjaannya sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku,” tukasnya. (lou)