Wajib Baca!, Ini Himbauan Wali Kota Terkait Kamtibmas Perayaan Tahun Baru 2021

Wali Kota G.S Vicky Lumentut

MANADO, (manadotoday.co.id) – Wali Kota G.S Vicky Lumentut mengeluarkan himbauan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) malam Tahun Baru 2021 di Kota Manado.

Himbauan tersebut disampaikan wali kota lewat Surat Ederan nomor: 044/04/Setdako/893/2020 tertanggal 30 Desember 2020 dan ditandatangani oleh Wali Kota G.S Vicky Lumentut.

Dalam surat edaran tersebut, wali kota menghimbau:

  1. Kepada para Camat, Lurah dan Kepala Lingkungan agar melakukan pengawasan terhadap warga agar tidak melaksanakan kumpul-kumpul pesta tahun baru. Melarang segala bentuk kegiatan perayaan pergantian tahun yang berpotensi menyebabkan kerumunan orang banyak seperti diantaranya petasan/pesta kembang api, disko/penyewaan dan pemakaian alat-alat sound system/pengeras suara pada perayaan hiburan, konvoi kendaraan, minuman keras dan lain sebagainya:
  2. Kepada pemilik usaha agar pada tanggal 31 Desember 2020 dan 1 Januari 2021, semua usaha pusat perbelanjaan, toko modern, cafe/restaurant, pusat kebugaran /olahraga, dan hiburan beroperasi mulai pukul 08.00 WITA hingga 18.00 WITA:
  3. Kepada Saudara Wakil Walikota Manado, Sekretaris Daerah Kota Manado, serta seluruh pejabat dan staf di lingkungan Pemerintah Kota Manado serta Pejabat BUMD Kota Manado tidak diperkenankan untuk melaksanakan open house dalam menyambut tahun baru 2021.

Diketahui, himbauan tersebut dikeluarkan wali kota menyusul semakin meningkatnya angka terkonfirmasi Covid-19 di Kota Manado bahkan Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).(ryan)