Vasung  4 Pilar Perkuat Persatuan dan Kesatuan Bangsa

tmp-cam--486838371KAWANGKOAN, (manadotoday.co.id) – Anggota DPR RI Vanda Sarundajang S.S (Vasung) menegaskan 4 Pilar yakni Pancasila UUD 1945, Bhineka Tungal Ika, Negara kesatuan RI merupakan perekat persatuan dan kesatuan bangsa.

Menurut Vasung sudah Menjadi kewajiban bagi anggota DPR RI, DPD dan MPRI untuk mensosialisasikan 4 Pilar demi memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa agar tak terpecah dan tetap berada di bingkai NKRI.

“Banyak peristiwa yang menggingatkan kita betapa pentingnya hidup dalam persatuan dan kesatuan agar terhindar dari perpecahan. Makna 4 Pilar hendak menegaskan kepada kita bahwa menjadi kewajiban kita selaku warga negara untuk menjaga dan mempertahankan NKRI dari upaya-upaya yang sengaja dilakukan oleh pihak-pihak yang ingin negara kita hancur,” ujar Sarundajang, akhir pekan lalu.

“Kita sepakat Pancasila dan NKRI, Bhineka Tunggal Ika dan UUD 1945 adalah dasar yang tak bisa digugat atau diganti,” pungkasnya.

Dikatakan Vasung makna dan tujuan dari 4 Pilar ternyata mampu menjaga keutuhan NKRI.

“Disisi lain sebagai warga masyarakat kita di tuntut untuk makin meningkatkan rasa nasionalisme dan kesetian kita terhadap bangsa dan negara yakni Republik Indonesia. Pengalaman sejarah menunjukkan bahwa pengabaian, penghianatan, dan inkonsistensi yang berkaitan dengan 4 Pilar tersebut bisa membawa berbagai masalah, keterpurukan, penderitaan dan perpecahan dalam perikehidupan kebangsaan,” ujarnya. (Rom)