Total 52 Ekor, Sapi yang Digasak di Wilayah Polres Tomohon 30 Ekor

pencuri sapi, Polres Tomohon, AKP AR Faudji SH MH
AKP AR Faudji SH MH

TOMOHON, (manadotoday.co.id) – Sapi yang digasak komplotan yang beroperasi di Kota Tomohon dan sekitarnya berjumlah 52 ekor. Untuk Wilayah Hukum Polres Tomohon berjumlah 30 ekor.

Hal ini diungkapkan Kapolres Tomohon melalui Kasat Reskrim AKP AR Faudji SH MH kepada wartawan Rabu (3/2/2026).

”Ya, dari keterangan yang kami ambil dari para tersangka, sebagian besar mereka ambil di Wilayah Hukum Polres Tomohon,” ujar Kasat.

Sapi yang mereka curi tambah Kasat, ditampung di Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) lalu diseberangkan ke Pulau Kalimantan.

”Kami sementara mengembangkan penyelidikan atas kasus ini. Sementara ini sudah ada lima tersangka yang diamankan di Mapolres Tomohon,” tukas Kasat.

Sapi yang dicuri di Wilayah Hukum Polres Tomohon adalah Matani 5, Tumatangtang 5, Lansot 2, Kamasi 3, Talete 4 Kumelembuai 2, Kakaskasen 3, Rurukan 1, Sonder 1, Wailan 1, Ranotongkor 1, Uluindano 2. (ark)