Tomohon Jadi 25 Kursi dan 4 Dapil, Persembahan Terindah KPU Periode 2018-2023

KPU, Tomohon, Harryanto Lasut
KPU Tomohon periode 2018-2023

TOMOHON, (manadotoday.co.id)—Ditetapkannya Kota Tomohon menjadi 4 Daerah Pemilihan (Dapil) melalui Peraturan KPU Nomor 6 tahun 2023 tentang Daerah Pemilihan dan Jumlah Kursi adalah persembahan terindah Komisi Pemilihan Umum (KPU) peridoe 2018-2023.

Ketua KPU Tomohon Drs Harryanto Lasut MAP mengatakan, pihaknya memang terus berupaya untuk membuat yang terbaik bagi Kota Tomohon.

‘’Ini hadiah terindah sekaligus persembahan terakhir dari kami dalam kapasitas sebagai komisioner,’’ periode 2018-2023,’’ kata Lasut yang juga pejuang pembentukan Kota Tomohon.

Sementara komisioner Robby Golioth ST mengatakan, pihaknya hanya mengakomodasi keinginan masyarakat agar bisa menjadi yang terbaik di Kota Tomohon.

‘’Sebagai Penyelenggara, KPU hanya melaksanakan tugas dalam melayani  masyarakat dan atas keinginan seluruh elemen masyarakat, dalam Pemilu 2024 Kota Tomohon terdapat 25 Kursi DPRD dan 4 Dapil,’’ katanya.

Komisioner Stenly J Kowaas SP mengatakan, ini kerja keras dari semua pihak. ‘’Semua terwujud berkat kerja kolektif  banyak pihak yang sudah diaspirasikan lewat uji publik penataan Dapil,’’ katanya.

Albertien V Pijoh SE, satu-satunya komisioner dari kaum Hawa mengatakan menyatakan bangga atas apa yang ditorehkan. ‘’Sebuah kebanggaan bagi kami bisa menjadi bagian dari perjuangan dan sejarah demokrasi di Kota Tomohon,’’ kata satu-satunya komisioner yang baru sau periode.

Jacobus Wowor SH, komisioner lainnya mengatakan, apa yang telah dicapai ini merupakan langkah maju bagi demokrasi di Kota Tomohon. ‘’Terobosan positif untuk era baru bagi kemajuan demokrasi di Kota Tomohon,’’ kata Wowor.

KPU Tomohon periode 2018-2023 sendiri sudah akan selesai bertugas pada Juni 2023. Dari lima komisioner, Harryanto Lasut, Robby Golioth, Stenly Kowaas dan Jakobus Wowor sudah dua periode sehingga tidak bisa lagi menjadi komisioner di Kota Tomohon. Sementara Albertin Pijoh baru satu periode dan masih bisa menjabat untuk periode berikutnya. (ark)