Tindak Lanjuti 2 Aspirasi Meresahkan, Ketua DPD RI Apresiasi BULD yang Diketuai SBANL

DPD RI, Stefanus BAN Liow, Lanyalla Mataliti, BULD
Ketua BULD DPD RI Ir Stefanus BAN Liow MAP (SBANL) menyerahkan laporan  kinerja kepada Ketua DPD RI Lanyalla Mattaliti

JAKARTA, (manadotoday.co.id)—Berhasil menindaklanjuti 2 aspirasi yang cukup meresahkan daerah dalam penyusunan kerangka Peraturan Daerah (Perda), Ketua Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) Ir AA Lanyalla Mahmud Mattaliti MH mengapresiasi Badan Urusan Legislasi Daerah (BULD) DPD RI.

Kedua aspirasi yang diindaklanjuti itu sendiri adalah soal perizinan di sektor pertambangan, kehutanan dan lingkungan hidup, serta terkait Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD). Lanyalla yang didampingi Wakil Ketua Letjen TNI Marinir Purn Dr Nono Sampono MSi, Dr Mahyuddin MSi, dan Sultan B Najamuddin SSos MSi mengatakan, hal ini bukan merupakan titik akhir capaian, karena hasil pemantauan dan evaluasi Ranperda dan Perda harus berkesinambungan dengan langkah meminta penjelasan kepada pemerintah  mengenai tindak lanjut atas Keputusan DPD RI.

‘’Dengan demikian, kerja-kerja BULD DPD RI akan berkesinambungan secara sistematik dari tahun sidang ke tahun sidang berikutnya. Semoga BULD DPD RI terus meningkatkan kinerjanya bagi daerah, bangsa dan negara dalam menjaga harmonisasi legislasi pusat dan daerah,’’’kata Lanyalla dalam Sidang Paripurna DPD RI di Gedung Nusantara V Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Selasa (15/8/2023).

Sebelumnya, dalam laporan kinerja yang disampaikan Ketua BULD DPD RI Ir Stefanus BAN Liow MAP 9SBANL, menjelaskan sikap-sikap dan langkah-langkah nyata BULD DPD RI dalam menindaklanjuti aspirasi daerah dan masyarakat khususnya pada Tahun Sidang 2022-2023 terkait persoalan perizinan di sektor pertambangan, kehutanan dan lingkungan hidup, serta terkait PDRD.

Tindak lanjut atas kedua persoalan tersebut dilakukan dalam kerangka pelaksanaan pemantauan dan evaluasi terhadap Ranperda dan Perda.

BULD kata Senator Stefanus yang berasal dari Daerah Pemilihan Sulawesi Utara didampingi Wakil Ketua H Ahmad Kanedi SH MH dari Bengkulu, KH Amang Syafrudin Lc MM dan H Abdurrahman Abubakar Bahmid LcMH, akan menindaklanjuti kedua persoalan tersebut.

BULD akan kembali mengundang kementerian/kelembagaan teknis terkait, seperti Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI, Kementerian Energi Sumber Daya dan Mineral RI, Kementerian Keuangan RI dan Kementerian Dalam Negeri RI serta stakeholder daerah di antaranya Asosiasi Pemerintah Provinsi, Kabupaten dan Kota Seluruh Indonesia.

Anggota BULD DPD RI dari berbagai provinsi di Indonesia, seperti Ir Namto Roba SH dari Maluku Utara dan Haripinto dari Kepulauan Riau mengapresiasi kepemipinan Senator asal Sulut Ir Stefanus BAN Liow MAP dalam kepemimpinannya sebagai Ketua BULD DPD RI Tahun Sidang 2022-2023. (*/ark)