Tim Resmob Mitra Tangkap Pelaku Pencurian HP dan Uang Tunai

Tim Resmob Mitra Tangkap Pelaku Pencurian HP dan Uang Tunai

RATAHAN, (manadotoday.co.id) – Tim Satuan Polres Minahasa Tenggara (Mitra) berhasil menangkap Albert alias Beret (36 tahun), pria asal Desa Silian Satu terduga pelaku pencurian 8 handhone saat kegiatan perkemahan Remaja Sinode GMIM beberapa waktu lalu.

Selain mencuri handphone (hp), itu juga mencuri tas berisi uang sebesar Rp17.500.000 di Pasar Tombatu.

Penangkapan dipimpinan Kasat Serse Iptu Ahmad Muzaki dibantu Kepala Unit (Kanit) Ops Aipda Ronald Tampomuri.

Berdasarkan keterangan pihak Kepolisian, pada tanggal 5 – 8 Juli 2022 terjadi pencurian handphone di perkemahan Remaja Sinode GMIM di Senayan Lobu, Kecamatan Touluaan. Berdasarkan hasil interogasi, tersangka mengambil handphone sebanyak 8 buah di tenda peserta perkemahan dan menjualnya lewat jual beli online.

Berdasarkan laporan pencurian tersebut, Tim Opsnal melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan 1 (satu) orang lelaki terduga pelaku pencurian.

“Barang bukti yang kami amankan, 8 buah handphone di Lokasi Perkemahan Remaja Sinode GMIM, dan 1 buah handphone di Lokasi Trail Adventure dan pencurian tas berisi uang sebesar Rp. 17.500.000 di Pasar Tombatu,” ungkap Kapolres Mitra AKBP Feri Sitorus melalui Kasat Reskrim Ahmad Muzaki.

Dikatakannya, saat dilakukan pengakapan tersangka yang juga resedivis pencurian elektronik ini ingin mencoba melarikan diri hingga dilumpuhkan dengan tima panas.

“Pelaku sudah kami amankan dan sekarang pelaku sedang kami periksa untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,” ujarnya.

Kronologi Penangkapan: Pada hari Sabtu, 23 Juli 2022 dari hasil pengembangan tim Sat Reskrim Polres Mitra ditemukan postingan jualan online 2 (dua) buah hp yang ciri-cirinya mirip hp yang hilang pada waktu perkemahan. Tim Opsnal Polres Mitra langsung bergerak dan mengamankan lelaki bernama Albert alias BERET di rumahnya di Desa Silian Satu, Kecamatan Silian Raya pada hari Minggu, 24 Juli 2022 sekitar Pukul 02.00 Wita.

Pelaku mengakui mencuri handphone pada waktu perkemahan remaja Sinode Gmim di Senayan Lobu Kecamatan Touluaan, Kabupatan Mitra sebanyak 8 hp. Kemudian tim bergerak mencari dan melakukan penyitaan barang bukti dan berhasil mengamankan 6 (enam) buah handphone. Selanjutnya tim kembali menggeledah rumah tempat tinggal lelaki tersebut dan mendapat barang bukti berupa STNK, 1 kunci reserve mobil Suzuki Carry, KTP, SIM, ATM, dan mencocokkan dengan berita kehilangan TKP Pasar Tombatu, kemudian lelaki ALBERT Alias Beret MONULADI mengaku bahwa ia juga yang mencuri handphone milik anggota DPRD FANLI MOKOLOMBAN saat event Trail Adventure di Silian pada bulan Mei 2022, tapi barang bukti sudah ia jual kepada orang yang tidak ia kenal.(ten)