Tahun 2014, Organisasi Gafatar Pernah Ada di Mitra

Gerakan Fajar Nusantara, Gafatar, Minahasa Tenggara
James Sumendap

RATAHAN, (manadotoday.co.id) – Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar), organisasi yang dinyatakan dilarang pemerintah ternyata pernah hadir di Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) pada tahun 2014. Langkah antisipatif yang dilakukan waktu itu adalah mengusir sekirar 70 orang anggota organisasi ini.

Hal ini diungkapkan Bupati Mitra James Sumendap SH, “Kelompok Gafatar sudah pernah datang ke Mitra pada tahun 2014 lalu. Dan mengetahui kelompok ini adalah organisasi terlarang, kami langsung mengusir mereka, segera angkat kaki dari sini,” ungkap Sumendap.

Bahkan lanjut Sumendap, pengurusnya di tingkat provinsi, sempat melakukan protes. Namun, pihak Pemkab Mitra tetap pada pendiriannya dan tidak mengizinkan organisasi tersebut masuk Kabupaten Mitra.

“Dengan tegas Pemkab Mitra menolak organisasi radikal dan terlarang masuk daerah ini, termasuk Gafatar,” tegas Sumendap.

Bupati mengingatkan warga untuk melaporkan jika ada warga dari luar yang beraktifitas di Mitra dengan gelagat yang mencurigakan.

“Warga masyarakat juga harus proaktif, dan melaporkan ke Pemerintah jika mencurigai oknum warga dari luar daerah beraktifitas di Mitra. Dan organisasi terlarang dan radikal, jangan coba-coba masuk Mitra dan merusak tatanan kehidupan masyarakat disini, yang memiliki toleransi dan rasa persaudaraan yang tinggi, mereka akan berhadapan dengan Saya dan rakyat Mitra,” tukasnya. (ten)