TOMOHON, (manadotoday.co.i)—Berubahnya konstelasi politik di Kota Tomohon termasuk Partai Golkar turut mempengaruhi struktur Alat Kelengkapan Dewan (AKD) di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon.
Perubahan terjadi mulai dari Badan Musyawarah (Banmus) di mana nama James JE Kojongian ST yang telah mengundurkan diri dari Partai Golkar diganti oleh Jenny Sompotan.
Begitu juga dengan komposisi Komisi 1, di mana sebelumnya diketuai James JE Kojongian, diganti oleh Jenny Sompotan. Komposisi di Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) dan Badan Anggaran juga berubah.
Christo Bless Eman SE yang di masa kepemimpinan James JE Kojongian ST sebagai ketua fraksi ditarik, dalam komposisi yang baru, sudah kembali berada di Badan Anggaran. Christo sendiri waktu ditarik dari Badan Anggaran waktu lalu, diganti oleh James.
Perubahan struktur AKD Fraksi Partai Golkar sendiri sudah disampaikan ke pimpinan dewan melalui surat bernomor 10/FPG/PG-KT/V2023 yang ditandatangani Ketua Fraksi Ir Miky Junita Linda Wenur MAP dan Sekretaris Fraksi Jimmy Stefanus Wewengkang.
Fraksi Partai Golkar sendiri telah melayangkan surat ke pimpinan DPRD tertanggal 16 Mei 2023 nomor 08/FPG/PG-KT/V/2023 tentang Pemberhentian Keanggotaan Fraksi dan Penarikan AKD dari anggota dewan yang telah mengundurkan diri dari Partai Golkar yakni James JE Kojongian ST.
Dengan demikian, James JE Kojongian ST sudah tidak lagi berada di Fraksi Partai Golkar, Badan Anggaran, Komisi 1, Wakil Ketua Bapemperda dan Banmus. Bukan hanya itu, hak-hak yang melekat pada James yang diberikan Fraksi Partai Golkar di DPRD Tomohon juga ditarik.
Dikonfirmasi wartawan, Sekretaris Fraksi Partai Golkar DPRD Tomohon Jimmy Wewengkang mengatakan, dengan mundurnya James dari keanggotaannya di Partai Golkar, maka hak yang melekat pada dirinya yang diberikan Fraksi Partai Golkar ditarik.
‘’Prosesnya sudah begitu. Karena sudah tidak lagi bernaung di Partai Golkar, tentunya fasilitas yang diberikan Partai Golkar ditarik. Ini untuk memudahkan fungsi DPRD antaranya penganggaran dan pengawasan di DPRD Kota Tomohon yang semuanya untuk masyarakat Kota Tomohon,’’ kata Wewengkang. (ark)