Seriusi Tata Batas Hutan Pulau Bunaken, Pemkot Manado Akan Bentuk Panitia Khusus

Seriusi Tata Batas Hutan Pulau Bunaken, Pemkot Manado Akan Bentuk Panitia Khusus (foto: Ist)

MANADO, (manadotoday.co.id) – Wali Kota Andrei Angouw didampingi Wakil Wali Kota Richard Sualang memimpin pembahasan tata batas kawasan hutan di Bunaken Kepulauan di Kantor Wali Kota Manado, Rabu (7/7/2021).

Rapat lanjutan dari pembahasan sebelumnya tentang pengelolaan dan pengawasan hutan lindung tersebut dihadiri Sekretaris Daerah Kota Manado Micler Lakat, Asisten II Pemprov Sulut Preseno Hadi, Inspektorat Manado Atto Bulo, perwakilan Dinas Pariwisata Provinsi, perwakilan Taman Nasional Bunaken, perwakilan Balai Pengawasan kawasan Hutan (BPKH), BPN serta camat dan lurah Bunaken Kepulauan.

Dari pihak pemerintah provinsi menyampaikan, soal pembuatan peta dan peruntukan tanah untuk Taman Nasional Bunaken harus diperjelas.

“Demikian juga koordinasi antar kewenangan termasuk apa yang akan dilakukan oleh Dinas Pariwisata, PUPR, Bagian Aset, Bagian Pemerintahan termasuk instansi terkait lainnya seperti Dinas Kehutanan, BPN dan lain-lain di lokasi (Taman Nasional Bunaken) ini,”kata Asisten II Pemprov Sulut Preseno Hadi.

Sementara Wali Kota Andrei menilai, masalah tata batas harus dituntaskan agar tidak memunculkan berbagai pertanyaan seperti hak kepemilikan atau kenapa tanah milik warga tersebut sudah masuk dalam kawasan konservasi.

Selain itu, masalah yang muncul setelah tata batas ditetapkan juga harus dicarikan solusi seperti ini untuk apa, untuk siapa, penggunaannya bagaimana serta milik siapa, karena banyak lahan sudah menjadi milik warga dan dilengkapi SPPT.

Wali kota berharap, semua masalah ini harus dibahas dan dicari solusi agar tidak merugikan masyarakat dan konservasi juga tidak dirusak karena adanya pemukiman.

“Kita fokus tata batas dan pembentukan Panitia Tata Batas segera dilakukan, hal-hal lain yang muncul kemudian nanti disikapi selanjutnya,”kata Wali Kota Andrei Angouw.

Sementara Wakil Wali Kota Richard Sualang menambahkan, sosialisasi terkait masalah tersebut kepada masyarakat perlu bahasa komunikasi yang tepat, sederhana dan dapat dimengerti oleh masyarakat.

“Narasi kepada masyarakat harus dibuat sedemikian rupa supaya bisa dipahami dan tidak membuat ketersinggungan masyarakat,” tambah Sualang.(*/ryan)