Semua Fraksi di DPRD Tomohon Setuju Ranperda RPPLH Dibahas

DPRD Tomohon, Djemmy J Sundah, RPPLH Tomohon 2021-2051
Rapat Paripurna Pemandangan Umum Ranperda RPPLH Tomohon 2021-2051

TOMOHON, (manadotoday.co.id)—Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Perlidungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) Tomohon tahun 2021-2051 disetujui oleh semua fraksi masing-masing Fraksi Partai Golkar, Fraksi PDIP dan Fraksi Restorasi Nurani Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon untuk dibahas ke tingkat selanjutnya.

Hal itu diungkapkan fraksi-fraksi melalui juru bicaranya pada Rapat Paripurna DPRD Tomohon tentang Pemandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Ranperda RPPLH Senin (24/5/2021) di ruang sidang DPRD Tomohon dipimpin Ketua Djemmy J Sundah SE.

Fraksi Partai Golkar dalam pemandangan umumnya yang dibacakan Donald Pondaag berharap agar ada sinkronisasi antara Perda Tata Ruang Wilayah dengan RRPLH agar benar-benar berwawasan lingkungan dan berharap agar pemerintah konsisten untuk menghasilkan peraturan daerah yang mengatur lingkungan hidup.

‘’Kami Fraksi Partai Golkar setuju Ranperda RPPLH untuk dibahas lebih lanjut untuk menjadi Perda,’’ kata Pondaag.

Begitu juga dengan Fraaksi PDIP yang dibacakan oleh Ketua Fraksi Noldy Lengkong dan Fraksi Restorasi Nurani yang dibacakan Stanly Wuwung ST menyetujui untuk dibahas lebih lanjut.

Rapat paripurna dihadiri Wakil Wali Kota Tomohon Wenny Lumentut SE, Penjabat Sekretaris Daerah Kota Tomohon Jemmy Ringkuangan AP MSi, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Ir Enos Pontororing MSi beserta jajaran Pemkot Tomohon. (ark)