SAS: Tax Amnesty Tutup Celah Penyimpangan Pajak

SAS di Sosialisasi Amnesty Pajak dan Bussines Gathering
SAS di Sosialisasi Amnesty Pajak dan Bussines Gathering

TOMOHON, (manadotoday.co.id)—Wakil Wali Kota Tomohon Syerly Adelyn Sompotan mengungkapkan, Tax Amnesty Pajak merupakan salah saru cara yang dilakukan untuk menutup celah terjadinya penyimpangan oleh wajib pajak.

Hal ini dikatakan SAS saat menghadiri kegiatan Sosialisasi Amnesti Pajak dan Bussines gathering yang dilaksanakan Bank Rakyat Indonesia (BRI) dengan TPP Tomohon Rabu (21/9/2016) di lantai 3 Kantor Wali Kota Tomohon.

Tax Amnesty lanjut SAS, bertujuan antara lain untuk mempercepat pertumbuhan dan restrukturisasi ekonomi melalui pengalihan harta yang berdampak pada peningkatan likuiditas domestik, perbaikan nilai tukar rupiah, penurunan suku bunga dan peningkatan investasi.

Dengan adanya Undang Undang Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pengampunan Pajak dan diterbitkannya Peraturan Menteri Keuangan Nomor 118/PMK.03/2016 tentang pelaksanaan undang-undang nomor 11 tahun 2016 tentang pengampunan pajak, diharapkan dapat menutup celah penyimpangan pajak dan meningkatkan penghasilan negara dari sektor pajak secara signifikan.

‘’Posisi pemerintah dalam undang-undang pengampunan pajak ini sudah sangat jelas, bahwa ini sebuah langkah besar, sebuah terobosan untuk menyelesaikan persoalan-persoalan perpajakan yang dari tahun ke tahun kita hadapi. Tujuannya sangat jelas bahwa pemerintah ingin agar tax amnesty ini bermanfaat nyata bagi kepentingan kita bersama, bermanfaat bagi kepentingan bangsa, bermanfaat bagi kepentingan rakyat, bukan untuk kepentingan perusahaan atau untuk kepentingan orang per orang atau untuk kepentingan kelompok,’’ ucap SAS.

Ditambahkannya, Tax Amnesty bukan semata-mata memberikan pengampunan pajak tapi repatriasi aset, yakni pengembalian modal yang tersimpan di bank luar negeri atau di cabang bank luar negeri ke Indonesia.

‘’Kita harapkan mereka nantinya bisa menaruh kembali asetnya di Indonesia seiring dengan perkembangan kerja sama perpajakan Internasional,’’ tukas wakil wali kota.

 Hadir juga dalam acara ini Pimpinan BRI Cabang Tondano Muhamad Nur Fajar, Pimpinan BRI Cabang Pembantu Tomohon   Herry Santosa beserta jajaran, Pimpinan Kantor Pelayanan, Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan Tomohon Frangina Yunita Tahapari SE dan jajaran, jajaran Pemerintah Kota Tomohon dan para undangan. (ark)