Sah, Pemilu 2024 Tomohon 25 Kursi dan 4 Dapil

Tomohon, KPU, Harryanto Lasut
Audience DPRD, pemerintah kota, KPU Tomohon, KPU Sulut dengan KPU RI

JAKARTA, (manadotoday.co.id)–Setelah melalui empat kali Pemilihan Umum (Pemilu) dengan jumlah kursi 20 dan 3 Daerah Pemilihan (Dapil), akhirnya Pemilu kelima di tahun 2023 Kota Tomohon sudah akan memiliki 25 kursi dan 4 Dapil.

Dalam Pemilu 2004, 2009, 2014 dan 2019, kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tomohon berjumlah 20 dengan 3 Dapil yakni Dapil 1 meliputi Kecamatan Tomohon Tengah, Tomohon Timur dan Tomohon Barat, Dapil 2 Tomohon Utara serta Dapil 3 Tomohon Selatan.

Untuk Pemilu 2024, Dapil 1 meliputi Kecamatan Tomohon Tengah dan Tomohon Timur, Dapil 2 Tomohon Selatan, Dapil 3 Tomohon Barat dan Dapil 4 Tomohon Utara. Penentuan Dapil mengikuti arah jarum jam

Dengan demikian, perjuangan panjang agar supaya Kota Tomohon memiliki Dapil di Pemilu 2024 terwujud.

Dalam audience antara KPU Provinsi Sulut, KPU Kota Tomohon, Pemkot dan DPRD Kota Tomohon dengan Deputi Teknis Eberta Kawima KPU-RI Selasa (7/2/2023), dipastikan bahwa Dapil Kota Tomohon menjadi 4.

KPU, Tomohon, Harryanto Lasut, Meiddy Tinangon
Foto bersama KPU-RI, KPU Sulut, KPU Tomohon bersama DPRD dan Pemerintah Kota Tomohon

“PKPU 6 Tahun 2023 tentang daerah pemilihan dan jumlah kursi hari ini terbit. Salah satu isinya adalah Dapil di Kota Tomohon berubah dari 3 menjadi 4,” ujar Kawima disambut aplaus rombongan Tomohon dipimpin Ketua DPRD Kota Tomohon Djemmy J Sundah SE, Ketua Fraksi Partai Golkar Ir Miky Junita Linda Wenur MAP, Ketua Komisi 1 James E Kojongian ST, Ketua Fraksi Restorasi Nurani Cherly Mantiri SH, Anggota Santi Runtu, Cristo Eman SE dan Jenny Sompotan, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Drs Oktavianus DS Mandagi MAP, Ketua dan anggota KPU Provinsi Meidy Tinangon SSi MSi dan Salman Saelangi, Ketua dan anggota KPU Tomohon Drs Harryanto Lasut MAP, Robby Golioth ST, Stenly Kowaas SP dan Jacobus Wowor SH.

Dari perubahan tersebut lanjut Kawima, jumlah kursi di tiap Dapilpun berubah. Jumlah kursi di Dapil 1 (Tomohon Tengah-Tomohon Timur) menjadi 8, Dapil 2 (Tomohon Selatan) 6 kursi, Dapil 3 (Tomohon Barat) 4 kursi dan Dapil 4 (Tomohon Utara) 7 kursi.

Ketua KPU Kota Tomohon Drs Harryanto Lasut MAP mengaku, hal ini merupakan legacy yang bisa ditinggalkan 5 komisioner KPU Kota Tomohon yang nantinya akan purna tugas pada Juni 2023 mendatang.

“Ini hadiah terindah sekaligus persembahan terakhir dari kami dalam kapasitas sebagai komisioner. Kami berharap, bertambahnya Dapil dan jumlah kursi di DPRD Kota Tomohon bisa berimplikasi pada kesejahteraan masyarakat Kota Tomohon dan lebih khusus lagi untuk demokrasi kepemiluan di kota tercinta ini,” kata Lasut diamini Golioth, Kowaas dan Wowor. (ark)