Polda Sulut Hadirkan Kamera ETLE Berjalan, Pelanggar Lalu Lintas Makin Galau

Kamera Cambog Lantas yang dipakai oleh salah satu petugas (foto: tangkapan layar video sosialisasi Cambog Lantas)

MANADO, (manadotoday.co.id) – Ditlantas Polda Sulawesi Utara (Sulut) menghadirkan inovasi Cambog Lantas (Camera Mobile Observasi Pelanggaran Lalu Lintas).

Selain untuk mendukung program 100 hari kerja Kapolri Listyo Sigit Prabowo, Cambog Lantas bertujuan untuk mengcover wilayah yang belum terpasang kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik.

Dari penjelasan dalam cuplikan video yang diunggah fan page Facebok Satlantas Polresta Manado, kamera Cambog Lantas disesuaikan untuk bisa dipasang baik pada petugas lapangan maupun kendaraan patroli motor dan mobil.

Kamera Cambog Lantas nantinya akan mengidentifikasi pelanggar peraturan lalu lintas melalui identifikasi wajah yang terintegrasi dengan data Satpas SIM dan KPT-el.

“Selamat pagi ibu. Ibu sudah melanggar peraturan lalu lintas tidak memakai helm. Pelanggaran ibu sudah terekam dalam kamera Cambog Lantas. Nanti surat (tilang) akan dikirim lewat pos sesuai alamat (yang terdaftar) dalam plat nomor kendaraan,”ujar salah satu petugas dalam video saat menindak pengendara yang melanggar peraturan lalu lintas.

Sekadar informasi, tanggal launching ETLE di Kota Manado yang sebelumnya dijadwalkan pada tanggal 17 Maret, diundur pelaksanaannya pada 23 Maret 2021.(ryan)